Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KAI Siapkan 4,7 Juta Tempat Duduk Selama Periode Mudik Lebaran 2022

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT KAI (Persero) Salusra Wijaya mengatakan akan ada rata-rata 216.608 tempat duduk per hari untuk para pemudik.

"Kami menyediakan jumlah perjalanan kereta api reguler ada 366 dengan tambahan untuk Lebaran sebanyak 45 perjalanan. Jadi total ada 411 jumlah perjalanan kereta api. Rata-rata ada 216.608 tempat duduk per hari," ujar dia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI Selasa (29/3/2022).

PT KAI sendiri akan menyediakan angkutan Lebaran selama 22 hari, yakni sejak 22 April 2022 sampai dengan 13 Mei 2022.

Ia memerinci terdapat 459 lokomotif siap operasi untuk posko langsir maupun cadangan. Hal tersebut ditambah dengan 1.605 gerbong kereta api siap operasi, dengan cadangan 154 gerbong.

Ia memprediksi puncak arus mudik dengan kereta api terjadi pada tanggal 30 April 2022 dan 1 Mei 2022. Sedangkan arus balik Lebaran diprediksi terjadi pada 7 Mei 2022 dan 8 Mei 2022.

Dalam periode tersebut, KAI memprediksi ada 218.942 tempat duduk per hari yang akan digunakan. Kendati demikian, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan peraturan yang masih berlaku.

"Sekarang sudah dapat melakukan perjalanan, tidak perlu menggunakan antigen untuk mereka yang sudah dua kali melakukan vaksin atau mendapatkan booster. Sementara, untuk yang satu kali (vaksin) tetap harus melakukan antigen atau PCR. Sedangkan, anak kecil di bawah 6 tahun sudah diperbolehkan juga, dengan pendamping," kata Salusra.

Di samping itu, ia menjelaskan dokumen tambahan seperti kartu vaksin dan aplikasi Peduli Lindungi tetap harus diperlihatkan oleh penumpang sebelum melakukan perjalanan.

PT KAI juga tetap menyediakan alat kesehatan seperti masker N95 dan tisu basah selama perjalanan.

"Prokes tidak dihilangkan. Namun, standar minimum prokes tetap kami jalankan sesuai dengan peraturan Kementerian Perhubungan maupun Satgas Covid tahun 2022," ucap dia.

https://money.kompas.com/read/2022/03/29/182357726/kai-siapkan-47-juta-tempat-duduk-selama-periode-mudik-lebaran-2022

Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke