Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

ICW Kasih Tenggat Waktu 10 Hari ke Luhut Buka Big Data 110 Juta Orang Minta Tunda Pemilu 2024

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) telah melayangkan surat kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini (30/3/2022).

Isi surat tersebut berisikan permintaan agar Luhut mengungkapkan data nyata terkait 110 juta orang pengguna internet meminta penundaan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini diungkapkan Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

"Benar, hari ini ICW mengirimkan surat permintaan informasi publik kepada Luhut Binsar Pandjaitan melalui PPID Kemenkomarves," ujarnya dihubungi Kompas.com, Rabu.

Usai menyerahkan surat tersebut, ICW telah menargetkan batas waktu agar Luhut dapat memberikan data para pengguna internet yang diklaim telah menyatakan tunda Pemilu tersebut.

"Berdasarkan Pasal 22 ayat (7) UU KIP, surat permintaan informasi publik harus menjawab dalam rentang waktu sepuluh hari kerja," kata Kurnia.

Dalam tayangan Youtube, Luhut mengungkapkan isu penundaan Pemilu 2024 dan wacana perpanjangan masa jabatan presiden. Luhut bilang, dirinya memiliki data aspirasi rakyat Indonesia yang ingin Pemilu 2024 ditunda.

Menurutnya, masyarakat ingin kondisi sosial politik yang tenang serta perbaikan kondisi perekonomian nasional. Luhut pun mengklaim bahwa terdapat big data yang berisi percakapan 110 juta orang di media sosial mendukung penundaan Pemilu 2024.

Namun demikian, klaim Luhut itu seketika menuai kritik dan validitasnya diragukan banyak pihak. Enggan buka data Luhut mengeklaim bahwa dirinya tak mengada-ada soal big data 110 juta warganet yang mendukung supaya Pemilu 2024 ditunda.

"Ya pasti adalah, masa bohong," kata Luhut usai menghadiri acara Kick-off DEWG Presidensi G-20 2022 di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

https://money.kompas.com/read/2022/03/30/151000526/icw-kasih-tenggat-waktu-10-hari-ke-luhut-buka-big-data-110-juta-orang-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke