Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Saham Bukalapak Bergerak Liar Usai Berakhirnya Masa "Lock Up"

“Sehubungan dengan hal tersebut maka periode lock up yang berlaku berdasarkan POJK 25/2017 telah berakhir pada tanggal 26 Maret 2022 dan pihak yang terkena lock up dapat memperdagangkan sahamnya pada tanggal 28 Maret 2022,” ungkap Corporate Secretary Bukalapak Perdana Saputro, awal pekan ini.

Seperti diketahui sejak awal pekan harga saham BUKA melonjak terus. Di awal pekan BUKA ditutup melesat 8,4 persen, dilanjutkan pada Selasa (29/3/2022) naik 3,5 persen, dan kemarin Rabu ditutup melesat 9,2 persen. Saat ini harga saham buka berada di posisi Rp 378 per saham dan dalam sepekan melesat 25,1 persen.

Namun demikian lain halnya dengan aksi jual bersih asing yang juga mengiringi kenaikan harga saham BUKA. Kemarin asing melepas saham BUKA senilai Rp 120,9 miliar. Sementara sejak awal tahun atau secara year to date, asing telah menjual saham BUKA senilai RP 1,2 triliun.

Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan, ada dua ketentuan yang diatur OJK mengenai lock up saham. Pertama, POJK Nomor 25 /POJK.04/2017 tentang Pembatasan Atas Saham Yang Diterbitkan Sebelum Penawaran Umum. POJK 25 tersebut diterbitkan tanggal 21 Juni 2017

Pada Pasal 2 POJK 25, diatur bahwa setiap pihak yang memperoleh Efek bersifat ekuitas dari Emiten dengan harga dan/atau nilai konversi dan/atau harga pelaksanaan di bawah harga Penawaran Umum perdana saham dalam jangka waktu 6 bulan.

“Sebelum penyampaian Pernyataan Pendaftaran kepada OJK, dilarang mengalihkan sebagian atau seluruh kepemilikan atas Efek bersifat ekuitas Emiten tersebut sampai dengan 8 (delapan) bulan setelah Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif. Di dalam Pasal 2 tersebut ditekankan pada waktu kepemilikan saham dan periode lock up,” ujar Nyoman.

Kedua, POJK Nomor 22/POJK.04/2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel Oleh Emiten Dengan Inovasi Dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi Yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham. POJK 22 tersebut diterbitkan tanggal 1 Desember 2021

Di dalam Pasal 6 POJK 22 tersebut disebutkan, setiap pemegang Saham Dengan Hak Suara Multipel dilarang untuk mengalihkan sebagian atau seluruh Saham Dengan Hak Suara Multipel yang dimilikinya selama 2 (dua) tahun setelah Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif.

Selain itu, diatur juga mengenai pemegang saham biasa sebelum dilakukannya Penawaran Umum dilarang untuk mengalihkan sebagian atau seluruh kepemilikan saham biasa yang dimilikinya sampai dengan 8 (delapan) bulan setelah Pernyataan Pendaftaran menjadi efektif, jika nilai buku per saham berdasarkan laporan keuangan terakhir lebih rendah dibandingkan harga Penawaran Umum.

Selain BUKA, PT GoTo Gojek Tokopedia yang saat ini berencana untuk IPO juga menerapkan hal sama. Adapun alasan perusahaan menerapkan sistem lock up adalah untuk menjaga harga saham GoTo untuk tidak mengalami penurunan terlalu dalam.

“Berkaitan dengan lock up saham BUKA dan GOTO, disesuaikan dengan POJK yang mendasarinya. Dengan adanya POJK 25 dan POJK 22 tersebut, maka perusahaan yang akan melakukan Penawaran Umum tentunya akan menyesuaikan berdasarkan kondisi masing-masing perusahaan. Demikian juga bagi pemegang saham masing-masing perusahaan tersebut,” tegas Nyoman.

https://money.kompas.com/read/2022/03/31/073000726/harga-saham-bukalapak-bergerak-liar-usai-berakhirnya-masa-lock-up

Terkini Lainnya

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Harga Emas Antam Meroket Rp 27.000 Per Gram Jelang Libur Paskah

Whats New
Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Kapan Seleksi CPNS 2024 Dibuka?

Whats New
Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Info Pangan 29 Maret 2024, Harga Beras dan Daging Ayam Turun

Whats New
Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Antisipasi Mudik Lebaran 2024, Kemenhub Minta KA Feeder Whoosh Ditambah

Whats New
Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke