Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Portal Aduan jika Menemukan Penyelewengan Minyak Goreng Curah

Hal ini merupakan implementasi Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1474 Tahun 2022 tentang Tim Pengawas Penyediaan MGS Curah untuk kebutuhan masyarakat, usaha kecil dalam kerangka pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Pengawasan atas program ini dilakukan secara online, sejak dari produksi, distribusi dan penjualan di tingkat pengecer. Kemenperin pun telah menyediakan laman portal untuk pengaduan terkait permasalahan distribusi termasuk penyelewengan, ketersediaan stok maupun harga minyak goreng curah di lapangan melalui https://siinas.kemenperin.go.id/pengaduan/mgsc/.

"Kami akan menggunakan aplikasi digital Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang dapat melacak aliran MGS Curah sejak dari bahan baku sampai ke tangan pengecer,” kata Inspektur Jenderal Kemenperin, Masrokhan dalam siaran persnya, Kamis (31/3/2022).

Dalam pelaksanaannya, pengawasan juga melibatkan perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan BPDPKS.

Masrokhan menjelaskan, tujuan pengawasan minyak goreng curah bersubsidi ini antara lain untuk memastikan pelaku usaha telah terdaftar dan telah menyediakan minyak goreng curah  sesuai ketentuan, antara lain tidak melakukan pengemasan ulang (repacking), memalsukan dokumen, mengalihkan alokasi minyak goreng curah ke industri, baik dalam negeri maupun ekspor.

Selain itu, para distributor juga wajib melakukan distribusi sesuai ketentuan. Selanjutnya, memberikan keyakinan bahwa minyak goreng sawit curah telah diproduksi dan didistribusi tepat sasaran dan tepat jumlah untuk keperluan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil, serta tersedia secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, tujuannya memastikan pembiayaan oleh BPDPKS kepada pelaku usaha telah tepat cara, jumlah, dan tepat sasaran serta akuntabel sesuai ketentuan, sehingga memberikan keyakinan penerapan harga minyak goreng sawit curah di lapangan telah sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Hal tersebut juga bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan dan memberikan solusi terbaik serta memastikan pengendalian internal telah dilakukan secara memadai.

"Objek utama pengawasan di lapangan, antara lain kepatuhan pelaku usaha, industri, dan produsen untuk mendaftar program MGS Curah Bersubsidi. Sudah ada alokasi ketersediaan MGS Curah Bersubsidi di setiap daerah dengan harga yang sesuai dengan ketentuan HET," tuturnya.

Lebih lanjut, dalam mendukung pengawasan, tim pengawas menyediakan tool kuisioner yang disesuaikan dengan pelaksanaan tugas dan fungsinya, serta melakukan pengawasan penyediaan minyak goreng sawit curah.

Hal ini sesuai target yang diminta oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, yaitu harga minyak goreng curah di tingkat konsumen telah sesuai HET yang ditetapkan sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram dapat dicapai pada 4 April 2022.

https://money.kompas.com/read/2022/03/31/191330926/ini-portal-aduan-jika-menemukan-penyelewengan-minyak-goreng-curah

Terkini Lainnya

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Mata Uang Italia Sekarang dan Sebelum Gabung Uni Eropa

Whats New
Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Satgas Pasti Temukan 100 Penipuan Bermodus Duplikasi Lembaga Keuangan

Whats New
Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Erick Thohir Minta BUMN Optimalisasi Pembelian Dollar AS, Ini Kata Menko Airlangga

Whats New
Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Pelemahan Rupiah Bakal Berdampak pada Harga Barang Impor sampai Beras

Whats New
Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Apa Mata Uang Brunei Darussalam dan Nilai Tukarnya ke Rupiah?

Whats New
Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Posko Ditutup, Kemenaker Catat 965 Perusahaan Tunggak Bayar THR 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke