Sejauh ini, cukai pada MBDK belum terlaksana. Padahal, wacana ekstensifikasi Barang Kena Cukai (BKC) ini sudah bergulir sejak tahun 2008.
Bahkan pada tahun 2021, pemerintah berencana menerapkan BKC pada MBDK yang diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022.
Dalam beleid tersebut, pemerintah mematok penerimaan negara dari cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar Rp 1,5 triliun tahun 2022.
Sementara penerimaan cukai kantong plastik ditarget sebesar Rp 1,9 triliun.
"Berdasarkan penelitian yang kami lakukan, cukai MBDK perlu segera diterapkan di Indonesia mengingat dampak kesehatan, dampak sosial ekonomi, dan dari aspek legalitas maupun praktek baik yang telah ditunjukkan oleh beberapa negara," kata Peneliti CISDI, Gita Kusnadi dalam webinar, Kamis (31/3/2022).
Konsumsi minuman manis harus dibatasi
Gita menuturkan, minuman manis kemasan sudah memenuhi sifat dan karakteristik barang kena cukai, antara lain, konsumsinya yang harus dibatasi, dan konsumsi berdampak negatif pada masyarakat atau lingkungan hidup.
Asal tahu saja, tingginya konsumsi MBDK berisiko meningkatkan penyakit tidak menular (PTM) seperti obesitas, penyakit diabetes, hipertensi, kerusakan liver dan ginjal, penyakit jantung, bahkan beberapa jenis kanker.
Gita bilang, penyakit ini menyumbang kematian tertinggi. Hasil penelitian tahun 2019 menemukan, 7 dari 10 penyebab kematian tertinggi di Indonesia adalah PTM. Diabetes sendiri menempati peringkat ketiga dari PTM tersebut.
"Ditemukan juga bahwa setengah dari faktor risiko penyebab kematian tertinggi di Indonesia berkaitan dengan gaya hidup, salah satunya adalah kadar gula darah yang tinggi, yang erat kaitannya dengan konsumsi MBDK," beber Peneliti CISDI, Gita Kusnadi.
Dampak negatif MBDK
MBDK juga memenuhi kriteria keempat, yakni dampak negatif atau biaya tidak langsung yang harus ditanggung akibat konsumsi MDBK terutama pada kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Tercatat pada periode 2017-2019, biaya layanan primer dan perujukan layanan diabetes meningkat hingga 29 persen dari Rp 84 triliun menjadi Rp 108 triliun.
Kemudian, data International Diabetes Federation (IDF) tahun 2022 menemukan, penduduk RI yang terkena diabetes mencapai 19,5 juta orang. Pada tahun 2045, angkanya berpotensi meningkat menjadi 28,6 juta orang.
"Melihat kontribusi konsumsi MBDK pada peningkatan beban kesakitan dan kematian sebab PTM, cukai MDBK perlu diterapkan segera di Indonesia," ucapnya.
Konsumsi meningkat 15 kali lipat
Pakar Advokasi Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI), Abdillah Ahsan menyampaikan, konsumsi minuman manis di Indonesia meningkat hingga 15 kali lipat selama dua dekade terakhir.
Berdasarkan data Wild, konsumsi minuman manis dalam kemasan Indonesia menjadi tertinggi ketiga setelah Thailand dan Maldives. Konsumsi di Thailand mencapai 59,81 liter per orang per tahun, sementara di Maldives sebesar 37,86 liter per orang per tahun.
Di Indonesia, konsumsinya mencapai 20,23 liter per orang per tahun. Negara lain yang masuk dalam jajaran lima besar adalah Sri Lanka dan Myanmar dengan masing-masing konsumsi sebesar 10,78 liter dan 5,21 liter per orang per tahun.
Khusus konsumsi air teh dalam kemasan yang menjadi salah satu jenis MBDK, mencapai 250 juta liter pada tahun 2011. Angkanya meningkat menjadi sekitar 400 juta liter dalam 3 tahun, tepatnya tahun 2014.
"Di sini kita lihat, air teh kemasan meningkat drastis tinggi sekali. Jadi ini menimbulkan konsen," tandasnya.
Sebelumnya pada akhir tahun 2021, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani mengatakan, penerapan cukai pada minuman manis bakal diawali dengan kajian lebih lanjut.
Kajiannya meliputi dampak penetapan barang kena cukai (BKC) kepada dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi.
"Tentunya pemerintah akan melihat secara seimbang dengan kondisi aktual yang dihadapi di tahun 2022 atau menyesuaikan apakah kebijakan itu bisa dilaksanakan dan dilakukan penyesuaian," kata Askolani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (21/12/2021).
https://money.kompas.com/read/2022/04/01/114208426/konsumsi-minuman-berpemanis-kemasan-naik-15-kali-lipat-dalam-2-dekade-kapan