Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penasaran Berapa Gaji Kepala Desa? Cek Besaran Gaji Perangkat Desa 2022

Gaji operator desa 2022 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019.

Nomenklatur regulasi tersebut adalah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam aturan tersebut, disebutkan secara terperinci mengenai besaran gaji kepala desa dan perangkat desa lainnya. Dalam hal ini, tentu saja gaji kepala desa paling tinggi jika dibandingkan perangkat lain.

Besaran gaji perangkat desa 2022

Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2019, Pasal 81 ayat (1) berbunyi, penghasilan tetap diberikan kepada kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa).

Adapun gaji kepala desa 2022 sesuai Pasal 81 ayat (2) ditetapkan oleh bupati/wali kota di masing-masing daerah. Gaji yang dimaksud adalah besaran penghasilan tetap.

Lantas berapa gaji kepala desa sesuai aturan tersebut? Disebutkan bahwa besaran penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya ditetapkan dengan ketentuan:

  • Besaran penghasilan tetap kepala desa paling sedikit Rp 2.426.640 setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a;
  • Besaran penghasilan tetap sekretaris desa paling sedikit Rp 2.224.420 setara 110 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a; dan
  • Besaran penghasilan tetap Perangkat desa lainnya paling sedikit Rp 2.022.200 setara 100 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

Itulah rincian daftar gaji operator desa 2022. Dari angka tersebut terungkap, gaji kepala desa paling tinggi dalam daftar gaji perangkat desa 2022.

“Dalam hal ADD tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APBDesa selain Dana Desa,” bunyi Pasal 81 ayat (3) PP ini.

Kapan gaji perangkat desa cair?

Menurut Pasal 81A PP ini, penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya diberikan sejak Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku.

Dalam hal desa belum dapat memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud, maka pembayaran penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya diberikan terhitung mulai bulan Januari 2020.

Sebagai pengingat, PP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada 28 Februari 2019.

Tunjangan kepala desa

Selain terdapat penghasilan tetap kepala desa, ada pula tunjangan yang sekaligus menjadi tambahan gaji kepala desa 2022.

Hal ini tidak lepas dari adanya ketentuan dalam Pasal 100 PP Nomor 11 Tahun 2019. Disebutkan bahwa belanja desa yang ditetapkan dalam APBDesa digunakan dengan ketentuan:

  • Paling sedikit 70 persen dari jumlah anggaran belanja desa untuk mendanai:
    • Penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk belanja operasional pemerintahan desa, dan insentif rukun tetangga dan rukun warga;
    • Pelaksanaan pembangunan desa;
    • Pembinaan kemasyarakatan desa; dan
    • Pemberdayaan masyarakat desa.
  • Paling banyak 30 persen dari jumlah anggaran belanja desa untuk mendanai:
    • Penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya; dan
    • Tunjangan operasional Badan Permusyawaratan Desa.

Perhitungan belanja desa sebagaimana dimaksud tersebut di luar pendapatan yang bersumber dari hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain.

PP ini menegaskan, hasil pengelolaan tanah bengkok atau sebutan lain dapat digunakan untuk tambahan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya selain penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya sebagaimana dimaksud dalam ketentuan di atas (Pasal 81).

Itulah informasi seputar gaji kepala desa 2022 untuk menjawab pertanyaan berapa gaji kepala desa, lengkap dengan rincian gaji perangkat desa 2022.

https://money.kompas.com/read/2022/04/03/231352426/penasaran-berapa-gaji-kepala-desa-cek-besaran-gaji-perangkat-desa-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke