Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut: Sejak Diumumkan Jadi Syarat Mudik, Vaksinasi Booster Meningkat Cukup Tinggi

Menurut Luhut, peningkatan tersebut terjadi setelah pemerintah mengumumkan vaksinasi booster sebagai syarat utama untuk perjalanan dalam negeri (domestik), terutama syarat untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022.

"Sejak diumumkan sebagai salah satu syarat mudik Idul Fitri tahun ini, laju vaksinasi harian untuk booster di seluruh Provinsi Jawa Bali mengalami tanda-tanda peningkatan cukup tinggi," ucap Luhut dalam keterangan pers virtualnya mengenai Evaluasi PPKM, Senin (4/4/2022).

Luhut yang juga menjabat sebagai Koordinator PPKM Wilayah Jawa Bali menambahkan, penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan vaksinasi masih menjadi alat utama untuk menjaga peningkatan kasus Covid-19, pemulihan ekonomi, dan mobilitas yang sedang berjalan.

Oleh karena itu kata Luhut, pemerintah meminta secara khusus ke Forum Koordinasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) seluruh Jawa Bali agar terus memaksimalkan vaksinasi dosis kedua dan booster.

Selain itu, pemerintah mengatakan akan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi tersebut karena diadakan di tempat-tempat terjangkau. Bahkan kata dia, vaksinasi juga bisa diberikan usai masyarakat beragama Islam melaksanakan ibadah shalat tarawih.

"Untuk itu, pemerintah akan terus mendorong menjaga momentum yang baik ini dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menjangkau gerai-gerai vaksinasi. Pemerintah juga akan melakukan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan saat selesai shalat tarawih dan tempat publik lainnya seperti stasiun, bandara, terminal, bus dan pusat keramaian, tempat-tempat pelaksanaan mudik bersama," ucap Luhut.

Pemerintah mempersilahkan kepada msayarakat untuk dapat melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadhan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari menggunakan masker hingga melakukan pengecekan suhu tubuh.

Mantan Menko Polhukam itu mengatakan, dalam waktu kurang dari tiga bulan terkahir, kasus harian telah menurun hingga 97 persen dari puncak kasus yang disebabkan oleh varian Omicron.

Selain itu kata Luhut, kasus aktif secara nasional juga turun hingga 83 persen dari puncak kasus yang lalu. Saat ini kasus aktifnya sudah berada di bawah 100.000.

Pemerintah juga mengklaim jumlah pasien rawat inap di rumah sakit turun hingga 85 persen dan kapasitas tempat tidur di rumah sakit (bed occupancy rate/BOR) saat ini kisaran 6 persen.

"Hingga positivity rate dibawah standar WHO yakni 4 persen. Jumlah orang meninggal pun turun tajam hingga 88 persen dibandingkan puncak kasus Omicron yang lalu. Dari data-data diatas kami menarik kesimpulan bahwa kondisi varian Omicron di Indonesia saat ini berada pada posisi yang terkendali," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2022/04/04/160200226/luhut--sejak-diumumkan-jadi-syarat-mudik-vaksinasi-booster-meningkat-cukup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke