Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Baru 152 Perusahaan Terapkan Industri Hijau, Menperin: Kalau Tidak, Mereka Ketinggalan Kereta

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, baru 152 perusahaan yang telah menerapkan industri ramah lingkungan. Dia bilang, dari 152 perusahaan industri peserta penghargaan Industri Hijau tahun 2021, telah dicapai penghematan energi sebesar Rp 3,2 triliun dan penghematan air sebesar Rp 169 miliar.

Ia mengungkapkan, masih banyak industri yang masih belum menerapkan industri hijau tersebut. Disebutkan industri yang mengantongi Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) mencapai 16.000, sayangnya baru 152 perusahaan yang baru merealisasikan industri hijau.

"Banyak (industri yang belum mengikuti peralihan industri hijau), banyak. Kalau di IOMKI saja kita punya sekitar 16.000 perusahaan industri. Jadi masih jauh sekali. Baru 152 industri yang tadi saya katakan (yang menerapkan industri hijau)," katanya dalam peluncuran Penghargaan Industri Hijau, di Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Maka dari itu, pemerintah terus mengejar belasan ribu perusahaan atau industri agar beralih ke industri ramah lingkungan. Karena menurut Agus, produk yang diciptakan dengan ramah lingkungan bakal diserbu oleh para konsumen.

"Kita ingin mematok mereka yang belum ikut karena tidak ada pilihan seperti yang saya katakan, nanti mereka akan ketinggalan kereta. Karena seperti bangsa-bangsa lain yang sudah mulai berlomba-lomba memproduksi yang berbasis hijau. Arahnya pasti ke sana, enggak akan mundur dari sana. Semua orang di dunia akan mencari produk-produk yang berbasis hijau," lanjut dia.

Sampai dengan tahun 2021 juga telah terbit 31 peraturan menteri tentang standar industri hijau, dan 44 industri manufaktur yang telah tersertifikasi.

Dari program penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), berdasarkan hasil capaian yang telah diverifikasi untuk tahun pelaporan 2021, sampai dengan 2020 telah berhasil dilakukan penurunan emisi hingga 2.730.564,26 ton karbon dioksida ekuivalen atau 99,3 persen dari target Nationally Determined Contribution (NDC) Tahun 2030 sektor industri (2,75 juta ton karbon dioksida ekuivalen).

Pada 2021, juga telah dihasilkan target pengembangan circular economy 2022-2025, yaitu tersedianya sistem informasi circular economy di sektor industri, peningkatan pemanfaatan bahan baku daur ulang dari dalam negeri, peningkatan daya saing produk daur ulang dan produk yang mengandung bahan baku daur ulang, serta regulasi yang mendukung penerapan circular economy di sektor industri.

"Melihat capaian pengembangan industri hijau hingga tahun 2021, maka program yang telah dilakukan selama ini harus tetap dilanjutkan, serta dilakukan evaluasi untuk perbaikan dan peningkatan kualitas program, serta perlu didorong adanya insentif bagi perusahaan industri yang telah menerapkan industri hijau," ucapnya.

Hal ini bertujuan tercapainya target pengembangan industri hijau di tahun 2030 yang pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing industri, efisiensi sumberdaya alam, penurunan tingkat pencemaran, serta pemenuhan target program nasional.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia berkomitmen menurunkan emisi gas rumah kaca sebagaimana yang dituangkan dalam NDC yang memuat rencana penurunan emisi hingga tahun 2030 sebesar 29 persen dengan usaha sendiri. Kemudian menurunkan emisi hingga 41 persen bila didukung secara internasional.

Dalam hal ini, sektor industri berkontribusi kepada upaya mitigasi gas rumah kaca pada 3 sumber emisi yaitu, energi, proses industri dan penggunaan produk, dan limbah industri.

Untuk mempertegas komitmen Indonesia dalam aksi perubahan iklim maka saat ini sedang disusun rencana net zero emission Indonesia 2060. Kebijakan NZE atau karbon netral harus selaras dengan visi Indonesia 2045, dimana pilar ekonomi yang maju dan berkelanjutan harus dikedepankan. Artinya, tidak boleh ada trade-off antara pertumbuhan ekonomi hijau vs target net zero emission.

https://money.kompas.com/read/2022/04/06/121000126/baru-152-perusahaan-terapkan-industri-hijau-menperin-kalau-tidak-mereka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke