Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ekonom Nilai BLT Minyak Goreng Rp 300.000 Ibarat Parasetamol yang Menurunkan Demam, Tapi...

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pemberian BLT minyak goreng yang dilakukan pemerintah bukan berarti masalah minyak goreng yang naik bisa teratasi.

Menurutnya, pemberian BLT ini ibarat parasetamol yang hanya menurunkan demam, tapi penyebab utama naiknya harga minyak goreng belum ada solusinya.

"Ibarat parasetamol, BLT-nya untuk menurunkan demam, tapi penyebab utama naiknya harga minyak goreng belum ada solusinya. Idealnya di satu sisi pemerintah harus selesaikan masalah tata kelola minyak goreng kemasan dan curah. Kalau berikan BLT tanpa tangkap mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan sama saja percuma," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (6/4/2022).

Di sisi lain, Bhima mengatakan, pemberian BLT minyak goreng juga perlu memperhatikan akurasi data penerima.

Memang diakui dia, untuk Program Keluarga Harapan (PKH) mungkin tidak ada masalah, karena datanya sudah semakin baik dan disinkronkan dengan Data Terapadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tapi untuk pedagang gorengan, pendataan penting sekali karena dikhawatirkan ada duplikasi data penerima sehingga tidak tepat sasaran.

"Misalnya pedagang gorengan dengan pemilik yang sama menerima dua kali jatah BLT. Sementara yang gunakan minyak goreng kan tidak hanya pedagang gorengan, industri makanan minuman kecil yang terdampak juga harus diperhatikan pemerintah. Sebagian besar usaha mikro bergerak disektor makanan minuman. Apa pemerintah bisa cover semua?," beber Bhima.

"Masalahnya adalah sebagian besar PKL tadi kan belum memiliki izin usaha yang terdaftar di pemerintah. Kemudian pedagang gorengan cenderung berpindah-pindah lokasi jualan jadi menyulitkan pendataannya. Jadi sinkronisasi dan akurasi data yang dimiliki Pemerintah Data (Pemda), Kementerian Koperasi UMKM dan data di tingkat asosiasi harus berjalan," sambung dia.

Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah bisa membuka posko aduan ditiap Kabupaten atau Kota untuk mendata PKL yang berhak mendapat BLT tapi belum menerima haknya.

Bhima juga mengkritisi terkait disparitas harga minyak goreng di Jawa dan luar Jawa yang menurutnya terlalu lebar.

Bhima mengatakan, uang Rp 100.000 per bulan di luar Jawa seperti daerah Sulawesi Tenggara hanya bisa beli minyak goreng kemasan 2 liter.

"Oleh sebab itu BLT tidak bisa dipukul rata per keluarga mendapat Rp 100.000 karena disparitas harga tadi berbeda beda," kata dia.

Seperti yang diketahui pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng untuk masyarakat miskin dan pedagang kaki lima (PKL) yang terimbas tingginya harga minyak goreng di pasaran. Nantinya besarannya penerima akan mendapatkan Rp 100.000 per bulan selama 3 bulan yaitu April, Mei, dan Juni.

Namun BLT minyak goreng ini akan diberikan sekaligus sebesar Rp 300.000 pada bulan ini.

https://money.kompas.com/read/2022/04/06/141000526/ekonom-nilai-blt-minyak-goreng-rp-300.000-ibarat-parasetamol-yang-menurunkan

Terkini Lainnya

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke