Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Calon Ketua DK OJK Mahendra Siregar Bantah Pandangan jika OJK Dibiayai Iuran Pelaku Jasa Keuangan

Hal itu disampaikan Mahendra dalam gelaran "Fit and Proper Test Calon Dewan Komisioner OJK" di Komisi XI DPR RI hari ini, Rabu (6/4/2022).

"Kurang sepaham bahwa orang yang bekerja di OJK dibiayai industri," kata Mahendra.

Dengan demikian, ia memastikan, tidak akan ada konflik kepentingan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan OJK terhadap pelaku industri jasa keuangan.

Terkait dengan pungutan kegiatan dari pelaku usaha sektor jasa keuangan, Mahendra bilang, hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

"Semuanya amanah undang-undang. Bukan berarti kami utang budi kepada yang membayar iuran," ujar dia.

Adapun salah satu prioritas kebijakan yang akan dijalankan oleh Mahendra apabila terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK ialah meningkatkan efektivitas pengawasan, penyidikan, serta tindak lanjutnya dalam bentuk keputusan yang jelas, transparan, dan akuntabel.

Hal itu diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan dan kredibilitas institusi, serta penguatan jasa keuangan.

"Kami mengacu kepada beberapa kasus yang sedang ditangani saat ini maupun potensi munculnya kasus-kasus baru menunjukan urgensi kasus ini," ucap Mahendra.

https://money.kompas.com/read/2022/04/06/142135726/calon-ketua-dk-ojk-mahendra-siregar-bantah-pandangan-jika-ojk-dibiayai-iuran

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke