Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lahan Pertanian di Padang Kekeringan, Petani Diminta Kementan Ikuti AUTP

KOMPAS.com - Lahan pertanian seluas 12 hektar (ha) milik petani di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mengalami kekeringan akibat kemarau panjang.

Untuk mengantisipasi kerugian itu, Kementerian Pertanian (Kementan) meminta kepada petani agar mengikuti program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil mengatakan, para petani akan mendapatkan pertanggungan setiap kali mengalami gagal panen apabila mengikuti program AUTP .

"Tentu ada beberapa persyaratan gagal panen yang dipertanggungkan oleh asuransi, setiap kali petani mengalami gagal panen karena beberapa persoalan yang dipersyaratkan pihak asuransi,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (7/4/2022).

Asuransi pertanian, lanjut Ali, akan memberikan pertanggungan kepada petani senilai Rp 6 juta per ha per musim.

Dengan program asuransi pertanian, ia meyakini, petani tetap dapat mengupayakan kembali budi daya pertanian mereka ketika mengalami gagal panen.

"Lewat program AUTP, kami ingin ketahanan pangan dan produktivitas pertanian tak terganggu. Dengan asuransi ini, petani dapat memiliki modal kembali untuk mengembangkan kembali pertanian mereka," ucap Ali.

Senada dengan Ali, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan, program AUTP diluncurkan untuk melindungi petani agar tak mengalami kerugian akibat gagal panen karena serangan organisme pengganggu tumbuhan (OTP) maupun perubahan iklim.

Sebab, kata dia, pertanian merupakan sektor yang rentan terhadap serangan hama OTP dan perubahan iklim.

"Oleh karenanya harus ada program perlindungan bagi petani," kata SYL.

Sementara itu, Direktur Pembiayaan Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan, Indah Megahwati menjelaskan, ada beberapa persyaratan apabila petani berminat mengikuti program AUTP.

Pertama, imbuh dia, petani harus tergabung dalam kelompok tani (poktan).

"Lalu, petani cukup membayar premi sebesar Rp 36.000 per musim per ha dari total premi Rp 180.000 per musim per ha," ucap Indah.

Untuk sisanya, lanjut dia, sebesar Rp 144.000 per musim per ha akan ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Adapun persyaratan selanjutnya, sebut Indah, petani harus mendaftarkan areal persawahan mereka dalam kurun waktu 30 hari sebelum memasuki musim tanam.

"Ada banyak manfaat dari program asuransi pertanian. Jadi, kami mengimbau agar petani mengikuti program perlindungan ini agar budi daya pertanian mereka dapat berjalan dengan baik," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2022/04/07/211015126/lahan-pertanian-di-padang-kekeringan-petani-diminta-kementan-ikuti-autp

Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke