Seperti dikutip dari siaran pers Sekretariat Kabinet, pemerintah berupaya merumuskan kebijakan yang seimbang untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
“Kami berharap wajib pajak dapat melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pada UU HPP serta aturan turunannya,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jendral Pajak, Kemenkeu Neilmaldrin Noor, dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Jumat (8/4/2022).
Berikut ini adalah 14 PMK turunan UU HPP
1. PMK Nomor 58/PMK.03/2022
PMK 58/PMK.03/2022 berisi pokok aturan mengenai penyerahan barang dan atau jasa yang dilakukan oleh rekanan dan pihak Lain sebagai pemungut atas transaksi pengadaan barang dan atau jasa melalui sistem informasi pengadaan pemerintah serta pajak yang dipungut oleh pihak lain yang meliputi pajak penghasilan (PPh) Pasal 22, pajak pertambahan nilai (PPN), atau PPN dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM).
PMK 68/PMK.03/2022 mengatur tentang PPN dan PPh atas transaksi perdagangan aset kripto.
14. PMK Nomor 71/PMK.03/2022
PMK 71/PMK.03/2022 mengatur tentang PPN atas penyerahan jasa kena pajak tertentu.
Naskah: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI
https://money.kompas.com/read/2022/04/08/225404226/sudah-terbit-14-aturan-turunan-uu-harmonisasi-peraturan-perpajakan