Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pembangunan Ibu Kota Negara Baru, Bagaimana Nasib Warga yang Rumahnya di Wilayah IKN?

Dalam Konsultasi Publik II Rancangan Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Penajam Paser Utara, Helena pun menanyakan nasib masyarakat adat yang selama ini tinggal di wilayah yang kini ditetapkan IKN. Apakah akan direlokasi?

"Sedapat mungkin tidak ada relokasi masyarakat yang ada di KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan). Kalau pun ternyata akan direlokasi, berharap tidak diberikan ganti berupa uang, tapi harapan masyarakat kami nanti dibuat trasmigrasi lokal, dibuat rumah, dan lahan untuk berkebun, karena rata-rata kearifkan masyarakat lokal adalah bertani dan berkebun. Kemudian harapan kami juga diberikan tunjangan kehidupan mininmal 1 tahun," ungkap dia dalam acara konsultasi tersebut secara virtual, Sabtu (9/4/2022).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Abdul Kamarzuki mengatakan, rencana relokasi seperti transmigrasi lokal dinilai merupakan hal yang memungkinkan, terlebih pemerintah sudah membentuk Bank Tanah. Ia bilang, pemerintah memiliki sejumlah bidang tanh di sekitar kawasan IKN.

"Ini bisa diwujudkan, sekarang pemeirntah baru saja memiliki Bank Tanah, dan kita juga sudah punya tanah di Penajam Paser Utara di sebelah selatan dari IKN, ini tidak begitu jauh dari KIPP. Nanti mungkin itu bisa juga," jelas dia.

Kendati demikian, dalam hal melakukan transmigrasi lokal tersebut perlu melalui tahapan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T).

"Jadi perlu diinventarisasi ulang pemilikan, penguasaan tanah di masyarakat yang ada yang nanti diperlukan, jika memang diperlukan adanya relokasi atau penggantian," kata Abdul.

Sementara itu, Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi menjelaskan, pihaknya akan melihat dampak dari pembangunan IKN dan memperhitungkan hal tersebut.

Ia bilang, pihaknya telah turun ke lapangan untuk mengecek langsung. Menurutnya, dampak secara kewilayahan IKN terdapat di 2 kabupaten yang mencakup 7 kecamatan, 18 kelurahan, dan 33 desa.

"Bagaimana status kependudukannya? Apakah nanti mereka menjadi warga IKN? taruhlah seperti itu, karena dampak secara kewilayahan nanti akan ada penghapusan kode wilayah kalau memang itu nanti masuk dalam kawasan IKN. Ini menyangkut tertib administrasi pemerintahan," ungkap dia.

Thomas mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami dan mendiskusikan dengan pihak Ditjen Dukcapil Kemendagri terkait status kependudukan masyarakat yang memang sudah tinggal di wilayah yang akan dibangun IKN. Ia berharap, persoalan ini bisa segera ditemukan solusi pastinya.

"Karena memang kalau kita lihat di KTP El (elektronik) itu yang judulnya di atas adalah provinsi, kabupaten/kota, biasanya seperti itu, dan IKN ini seperti apa? Saya kira ini yang kami akan dalami dampak kewilayahan dengan status kependudukan, akan kami sampaikan sesegera mungkin," jelas Thomas.

https://money.kompas.com/read/2022/04/09/190410226/pembangunan-ibu-kota-negara-baru-bagaimana-nasib-warga-yang-rumahnya-di

Terkini Lainnya

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke