JAKARTA, KOMPAS.com – Aksi penipuan dengan modus pemberian rekening untuk mentransfer atau membayar uang masih sering terjadi di masyarakat. Untuk mencegah hal tesebut, saat ini ada cara mengecek rekening penipu (cek rekening penipu) secara online.
Cara cek rekening penipu secara online sendiri bisa dilakukan dengan mudah. Masyarakat tidak perlu repot melaporkan ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdekat.
Salah satu platform yang menyediakan layanan cek rekening penipu secara online adalah www.cekrekening.id. Portal yang dibuat oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ini bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.
Melalui CekRekening.id, masyarakat dapat melakukan cek rekening penipu apabila menerima SMS permintaan transfer atau pembayaran uang dari pihak lain yang tidak berkaitan dan tidak bertanggungjawab.
Selain cek nomor rekening penipu, masyarakat juga dapat membuat laporan melalui portal pengaduan online tersebut. Selanjutnya, laporan dari masyarakat akan diverifikasi apabila nomor rekening dan modusnya merupakan penipuan.
Pelaporan melalui CekRekening.id juga juga dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum, bank serta pengelola situs e-Commerce.
Cek rekening penipu secara online tentunya menjadi salah satu upaya preventif untuk menghindari penipuan terhadap keluarga maupun teman sekitar.
Selain CekRekening.id, masyarakat juga bisa mengakses laman Kredibel.co.id untuk cek nomor rekening penipu secara online beserta nomor HP.
Lalu, ada Lapor.go.id yang dikembangkan oleh Kementerian PAN RB bersama Kemendagri, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia. Situs ini juga dapat dimanfaatkan untuk melaporkan nomor rekening yang terindikasi penipuan.
Lalu bagaimana cara cek rekening penipu secara online? Simak penjelasannya berikut ini:
1. Cek rekening penipu online lewat CekRekening.id
Adapun cara cek rekening penipu online melalui CekRekening.id, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
Apabila mencari informasi lebih lanjut bisa melalui telepon: (021) 384 5786, WhatsApp: 08118331316, Email: cekrekening@kominfo.go.id.
Cek rekening dari Kredibel dapat mengidentifikasi apakah seseorang berpotensi melakukan penipuan atau tidak, berdasarkan keluhan dan laporan pengguna yang pernah bertransaksi dengan orang tersebut.
Untuk melakukan cek rekening lewat situs ini, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:
3. Cek rekening penipu online lewat Lapor.go.id
Apabila indikasi penipuan terkait suatu institusi berwenang, laman Lapor.go.id jadi sarana untuk melaporkan nomor rekening tersebut. Berikut langkah-langkahnya:
4. Cek rekening penipu online lewat Instagram @indonesiablacklist
Selanjutnya, Anda juga bisa melakukan cek nomor rekening penipu di akun Instagram @indonesiablacklist. Berikut langkah-langkahnya:
Cara laporkan rekening yang mencurigakan
Adapun cara melaporkan rekening yang mencurigakan, bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
Situs CekRekening.id juga menyediakan layanan untuk mendaftarkan nomor rekening khususnya ditujukan untuk para pelaku usaha agar informasi terkait transaksi yang dilakukan lebih terpercaya dan pelanggan lebih tenang untuk mentransfer sejumlah dana untuk proses pembayaran.
Cara mendaftarkan nomor rekening
Selain itu, pengaduan dan pelaporan terkait nomor rekening penipu juga dapat dilakukan dengan menghubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di nomor 1-500-655.
OJK juga menerima laporan dalam bentuk surat elektronik atau email di konsumen@ojk.go.id. Dalam laporan lewat email tersebut, Anda bisa mengirim tangkapan layar SMS nomor rekening penipu yang masuk ke pesan.
Nantinya, nomor rekening penipu tersebut akan dikumpulkan OJK sebagai bukti buat membekukan rekening si penipu.
Demikian informasi seputar cara cek rekening penipu secara online dengan mudah. Cek rekening diperlukan untuk mencegah terjadinya penipuan dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
https://money.kompas.com/read/2022/04/10/213353826/cara-cek-rekening-penipu-secara-online-dengan-mudah