Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Emiten: Pengertian, Tujuan, Jenis, Syarat, dan Contohnya

JAKARTA, KOMPAS.com – Emiten adalah istilah umum bagi investor di pasar modal. Emiten adalah sebutan untuk individu atau perusahaan yang menjual efek dan ditawarkan di pasar modal. Lalu, apa itu emiten?

Dikutip dari laman ojk.go.id, emiten adalah pihak yang melakukan penawaran umum, yaitu penawaran efek yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam peraturan undang-undang yang berlaku.

Adapun pihak yang disebut emiten adalah dapat berbentuk orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi.

Dalam arti lain, emiten adalah perusahaan baik swasta serta BUMN yang mencari modal dari bursa efek dengan cara menerbitkan efek. Arti efek sendiri merupakan surat berharga yang memiliki nilai serta dapat diperjual belikan.

Adapun jenis efek yang ditawarkan emiten adalah surat pengakuan utang, saham, obligasi, kontrak berjangka atas efek, tanda bukti utang, surat berharga komersial, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, dan setiap derivatif dari efek.

Selain itu, jenis efek lainnya yang ditawarkan emiten adalah sukuk yang merupakan efek syariah. Dimana akad dan cara penerbitannya yang sesuai dengan prinsip syariah di pasar modal.

Pada umumnya, perusahaan di kategori emiten adalah yang melakukan penawaran efek melalui pasar modal untuk saham, obligasi, serta sukuk.

Contoh perusahaan emiten

Beberapa contoh dari emiten saham yang telah terdaftar pada Bursa Efek Indonesia di antaranya seperti PT Aneka Tambang Tbk dengan kode saham ANTM, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dengan kode saham BBNI.

Lalu, PT Bank Central Asia Tbk dengan kode saham BBCA, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan kode BMRI, PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan kode saham ADHI dan masih banyak lagi emiten saham lainnya.

Perbedaan emiten dengan perusahaan publik

Karena penjualan efek yang berada di pasar modal, emiten adalah seringkali disamakan artinya dengan perusahaan publik. Padahal perusahaan publik dan emiten adalah dua istilah yang berbeda.

Perbedaan perusahaan publik dan emiten adalah terletak pada jenis efek yang dijual kepada publik, yakni obligasi atau saham.

Setiap perusahaan publik merupakan emiten, namun tidak setiap emiten adalah perusahaan publik.

Menurut Undang-undang (UU) Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan terbatas dijelaskan, perusahaan publik adalah perusahaan yang sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 pemegang saham dan memiliki modal disektor sekurang-kurangnya Rp 3 miliar.

Bisa dikatakan, perusahaan publik adalah perusahaan terbuka yang sahamnya diperjual belikan kepada masyarakat umum. Sementara, ada emiten yang hanya menjual surat berupa obligasi saja, tapi tidak menjual sahamnya kepada masyarakat umum.

Emiten wajib menyampaikan pernyataan pendaftaran untuk melakukan penawaran umum, sementara perusahaan publik wajib menyampaikan pernyataan pendaftaran sebagai perusahaan publik.

Peran emiten dalam pasar modal

Dikutip dari Gramedia.com, peran emiten dalam sebuah pasar modal adalah sebagai berikut:

Tujuan perusahaan menjadi emiten

Perusahaan yang menetapkan untuk menjadi emiten adalah bukan tanpa alasan. Umumnya, perusahaan tersebut ingin mendapatkan keuntungan untuk pengembangan serta keberlangsungan perusahaan.

Adapun keuntungan yang akan didapatkan bila perusahaan menjadi emiten adalah sebagai berikut:

  • Nilai perusahaan menjadi meningkat
  • Citra dari perusahaan meningkat
  • Keberlangsungan usaha jadi lebih terjamin
  • Mendapatkan insentif pajak

Jenis efek yang ditawarkan emiten

Adapun jenis efek atau produk yang ditawarkan emiten adalah sebagai berikut:

Syarat untuk menjadi emiten

Apabila perusahaan ingin melantai di bursa, harus ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Adapun syarat untuk menjadi emiten adalah sebagai berikut:

  • Menyiapkan efek yang akan ditawarkan serta diperjual-belikan kepada investor di pasar modal.
  • Dalam sebuah perusahaan yang menjadi emiten, perlu menjamin efek yang akan diterbitkannya telah sesuai dan sah secara hukum.
  • Perusahaan perlu memberikan informasi yang selengkap-lengkapnya dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain beberapa hal di atas, ada beberapa dokumen yang harus disiapkan serta diserahkan sebagai syarat, di antaranya:

Itulah penjelasan mengenai apa itu emiten, peran, syarat, tujuan, hingga contoh emiten di pasar modal. Dengan demikian, perusahaan emiten adalah perusahaan swasta atau BUMN yang mencari bantuan modal atau suntikan dana di bursa efek dengan cara menerbitkan efek.

https://money.kompas.com/read/2022/04/10/232812526/apa-itu-emiten-pengertian-tujuan-jenis-syarat-dan-contohnya

Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke