Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Apa Itu Unit Link alias PAYDI?

Selain itu, masyarakat yang sudah menjadi nasabah juga perlu untuk meninjau ulang dan menyesuaikan perlindungan asuransi yang dimiliki dengan kebutuhan yang mungkin berubah seiring berjalannya waktu.

Head of Bancassurance Allianz Life Indonesia Hadiman Saputra mengatakan, PAYDI pada dasarnya adalah produk asuransi yang mengedepankan manfaat perlindungan.

Ia menyebutkan, tujuan dari produk ini adalah solusi keuangan jangka panjang yang memberikan perlindungan, baik jiwa maupun kesehatan.

"Produk ini disertai dengan unsur investasi. Nasabah harus memahami dengan baik dan benar mengenai manfaat perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan, lalu ada biaya yang dikenakan sesuai dengan perlindungan asuransi yang dipilih. Nasabah juga harus memahami profil risiko masing-masing, karena imbal hasil dana investasi pada produk ini akan mengikuti kondisi pasar,” kata dia dalam siaran pers, Senin (11/4/2022).

Dalam kesempatan yang sama, Head of Allianz Sales Academy Bancassurance dan HCS Program Dominico Savio Rendra Wibowo menjabarkan, ciri khas PAYDI adalah aksesibilitas, fleksibilitas, dan manfaat ganda, yaitu perlindungan asuransi dan sekaligus investasi.

Dengan PAYDI, nasabah dapat melakukan penarikan nilai tunai sebagian dan cuti premi jika terjadi kesulitan keuangan. Ketentuan itu dapat dilakukan tanpa harus kehilangan perlindungan asuransinya.

Namun, ia menekankan, fasilitas ini akan memotong nilai tunai dalam polis asuransi nasabah untuk menggantikan premi yang dibayarkan secara rutin.

Oleh sebab itu, sebelum memutuskan untuk mengambil cuti premi, nasabah harus bijaksana memastikan jumlah tunainya cukup. Tujuannya agar polis tetap aktif.

"Setelah itu, pembayaran premi sebaiknya dilanjutkan kembali sesegera mungkin agar polis tetap aktif. Sebab, cuti premi yang berkepanjangan bisa membuat nilai tunai dalam polis menjadi habis, dan polis menjadi lapsed (tidak aktif)," imbuh dia.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa PAYDI memungkinkan nasabah untuk menambahkan manfaat tambahan/rider secara fleksibel sesuai dengan kebutuhan. Penambahan ini dapat dilakukan kapan pun ketika sudah memiliki polis asuransi.

"Premi yang dibayarkan oleh nasabah, sebagian akan dialokasikan menjadi investasi dan sebagian ladi akan menjadi biaya akuisisi yang mengikuti skema produk yang dipilih nasabah. Skema unit link inilah yang penting untuk dipahami agar dapat mengoptimalkan manfaat dari PAYDI, baik dari sisi perlindungan asurasni maupun investasinya," urai dia.

Menanggapi hal tersebut, Head of Investment Communication & Fund Development Allianz Life Indonesia Meta Lakhsmi Permata Dewi mengatakan, dalam PAYDI manfaat perlindungan asuransi nasabah sifatnya dijamin, tetapi potensi nilai investasi tidak dijamin.

Hal ini karena investasi akan ditempatkan di pasar modal, sehingga kinerja dana investasi ini akan mengikuti kondisi pasar.

"Nasabah harus memahami profil risiko masing-masing untuk memilih dan mempertimbangkan dana investasi yang tepat, sebelum menentukan jenis dana untuk alokasi investasi pada PAYDI. Pertimbangan sebelum memilih dana investasi antara lain menentukan terlebih dahulu untuk apa tujuan investasi, berapa lama waktu yang dibutuhkan, dan preferensi terhadap risiko atau seberapa besar kita dapat menanggung risiko yang biasa disebut profil risiko, yang terkategori menjadi konservatif, moderat, ataupun agresif,” ucap dia.

Meta mengingatkan nasabahagar untuk selalu meninjau polis asuransi yang dimiliki, terutama jika mengalami perubahan, baik dari sisi income, bisnis yang dijalankan, maupun penambahan anggota keluarga. Tujuannya agar produk asuransi tetap sesuai kebutuhan.

https://money.kompas.com/read/2022/04/11/134000526/apa-itu-unit-link-alias-paydi

Terkini Lainnya

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Sambil Makan Durian, Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat

Whats New
Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Ciptakan Ekosistem Perkebunan yang Kompetitif, Kementan Gelar Kegiatan Skena 

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Menteri ESDM Pastikan Harga BBM Tak Naik hingga Juni 2024

Whats New
Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Konflik Iran-Israel Menambah Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke