Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penerimaan STMKG 2022: Jadwal, Kuota, Biaya, dan Syarat Pendaftaran

STMKG adalah Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang saat ini berlokasi di Kota Tangerang Selatan, Banten.

Jurusan STMKG meliputi sejumlah program pendidikan Diploma IV yang setara dengan Sarjana Terapan dengan Program Studi Meteorologi, Program Studi Klimatologi, Program Studi Geofisika dan Program Studi Instrumentasi-MKG.

Bagi yang berminat mendaftar, penting memahami jadwal tes STMKG 2022. Demikian pula dengan informasi seputar biaya pendaftaran STMKG yang juga perlu dicatat.

Artikel ini akan mengulas hal tersebut, termasuk mengenai syarat masuk STMKG 2022, dikutip dari Buku Pedoman PTB STMKg 2022/2023 pada Senin (11/4/2022).

Kuota STMKG 2022

Tahun ini, kebutuhan (formasi) jenjang Sarjana Terapan (Diploma IV) yang akan diterima pada pendaftaran STMKG 2022 adalah 250 taruna/taruni dengan rincian sebagai berikut:

Itulah kuota STMKG 2022 pada masing-masing Jurusan STMKG yang membuka penerimaan. Adapun formasi dari tiap-tiap program studi diperuntukkan bagi peserta dengan kriteria sebagai berikut:

  • Formasi Reguler adalah formasi penerimaan taruna baru bagi peserta dari seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Formasi Afirmasi adalah formasi penerimaan taruna baru yang dikhususkan bagi putraputri dari wilayah Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara dan Sulawesi Tenggara.

Nantinya, setelah pendaftar memenuhi syarat masuk STMKG 2022 dan dinyatakan lulus, peserta akan menempuh pendidikan di STMKG selama 8 semester.

Peserta didik/taruna dinyatakan gugur jika pada semester tertentu melakukan pelanggaran disiplin, pelanggaran moral dan etika, dan atau secara akademik tidak dapat mencapai indeks prestasi yang ditentukan.

Adapun lulusan jurusan STMKG atau program pendidikan Diploma IV berhak menyandang gelar Sarjana Terapan (S.Tr).

Setelah menyelesaikan pendidikan, taruna akan diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sesuai ketentuan yang berlaku, dan selanjutnya ditempatkan di unit pelaksana teknis (UPT) BMKG di seluruh Indonesia.

Jadwal seleksi STMKG 2022

Seluruh rangkaian jadwal tes STMKG 2022 berlangsung mulai tanggal 9 April 2022 sampai dengan tanggal 18 Agustus 2022.

Proses seleksi meliputi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Tes Kebugaran, Wawancara dan Pemeriksaan Kesehatan.

Proses pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 9 April 2022 sampai dengan tanggal 30 April 2022 melalui portal utama SSCASN Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id dan portal pendamping institusi https://simas.stmkg.ac.id/spmbfront.

Sedangkan SKD dilaksanakan di 28 Kantor Regional BKN (Kanreg BKN), Kantor Unit Pelaksana Teknis BKN (Kantor UPT BKN), atau lokasi lain yang ditentukan.

Tes SKD dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah diatur untuk semua peserta pada tanggal 13 – 17 Juni 2022 (tentatif menyesuaikan jadwal BKN).

Jadwal lengkap pelaksanaan tes SKD untuk setiap peserta dapat dilihat di setiap lokasi seleksi pada 31 Mei 2022 melalui portal Panitia PTB-STMKG2022 (https://ptb.stmkg.ac.id).

Sementara itu, jadwal tes SKB akan diinformasikan lebih lanjut dan akan dilaksanakan di lokasi yang sama dengan lokasi tes SKD.

SKD dan SKB pada rangkaian pendaftaran STMKG 2022 dilakukan menggunakan sistem tes berbasis komputer (Computer Assisted Test).

Adapun peserta yang telah dinyatakan lulus SKB berhak mengikuti seleksi lanjutan yaitu tes kebugaran, wawancara, dan pemeriksaan kesehatan, yang akan diadakan di UPT BMKG terdekat dengan lokasi tes.

Syarat penerimaan STMKG 2022

Syarat masuk STMKG 2022 terdiri dari persyaratan umum dan persyaratan akademik. Ketentuan ini perlu diperhatikan pendaftar jika ingin lulus, mengingat terbatasnya kuota STMKG 2022.

Berikut persyaratan umum pendaftaran STMKG 2022:

Sedangkan persyaratan akademik yang berlaku sebagai syarat masuk STMKG 2022 yaitu:

  • Lulus/akan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat untuk SEMUA JURUSAN.
  • Bagi yang lulus pada tahun 2022 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan LULUS/Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.

Selain syarat umum dan akademik tersebut, berikut ketentuan lainnya mengenai syarat diterima sebagai taruna:

  • Memenuhi seluruh persyaratan.
  • Mempunyai ijazah SMA/MA/SMK, atau sederajat.
  • Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sesuai ketentuan.
  • Lulus Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai ketentuan.
  • Lulus Seleksi Kesehatan, Kebugaran, dan Wawancara

Biaya pendaftaran STMKG

Ketentuan mengenai pembiayaan proses seleksi dan selama pendidikan di STMKG adalah sebagai berikut:.

  • Biaya selama proses seleksi sampai dengan pendaftaran ulang setelah dinyatakan diterima sebagai taruna ditanggung sepenuhnya oleh peserta.
  • Biaya pendidikan selama di STMKG ditanggung negara.
  • Tidak disediakan asrama selama mengikuti pendidikan.

Adapun sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2018 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada BMKG, setiap Peserta dikenakan tarif jasa sebesar Rp 75.000.

Selain itu, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 63 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada BKN, setiap peserta seleksi calon mahasiswa kedinasan ikatan dinas menggunakan CAT dikenakan biaya pelaksanaan sebesar Rp 50.000.

Itulah biaya pendaftaran STMKG 2022. Peserta hanya dapat mengikuti proses seleksi apabila telah melakukan kedua pembayaran tersebut.

Jika belum melakukan pembayaran untuk salah satu atau kedua pembayaran tersebut sampai batas waktu yang ditentukan, maka peserta tidak diperkenankan mengikuti seleksi.

Demikian ulasan mengenai syarat masuk STMKG 2022 lengkap dengan penjelasan tentang jurusan STMKG, jadwal tes STMKG 2022, dan kuota STMKG 2022.

https://money.kompas.com/read/2022/04/11/215806526/penerimaan-stmkg-2022-jadwal-kuota-biaya-dan-syarat-pendaftaran

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke