Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengadaan Produk Dalam Negeri Pemerintah Capai Rp 539 Triliun, Luhut: Belanja Impor Kita Kurangi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus berupaya mendongkrak kinerja pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), salah satunya melalui pembelian produk untuk pengadaan barang dan jasa kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah.

Menteri Kooordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) komitmen pengadaan barang dan jasa dalam negeri telah mencapai Rp 539 triliun.

"Belanja impor kita kurangi, diganti dengan belanja produk dalam negeri," ujar dia, dalam Grand Opening Ceremony Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) Sumatera Barat secara virtual, Selasa (12/4/2022).

Lebih lanjut Luhut bilang, komitmen pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog itu telah melampaui target yang telah ditetapkan oleh pemerintah, yakni sebesar Rp 400 triliun.

"Ini akan punya dampak besar membangun perekonomian UMKM di daerah," ujarnya.

Melihat pentingnya peranan pengadaan barang dan jasa lokal itu, Luhut menekankan, kementerian/lembaga serta pemerintah daerah harus berbelanja produk dalam negeri minimal dengan porsi 40 persen.

"Saya berharap seluruh kementerian lembaga dan pemda gerak cepat agar belanja produk dalam negeri direalisasikan paling lambat 31 Mei 2022," tuturnya.

Adapun proses pengadaan tersebut didorong Luhut agar dilakukan melalui e-contract, guna mendukung upaya pembentukan ekosistem digitalisasi yang tertintegrasi antara satu sama lain.

"Yang membuat Indonesia akan menjadi lebih efisien, lebih efektif, lebih sedikit yang akan korupsi," ucap Luhut.

https://money.kompas.com/read/2022/04/12/201000826/pengadaan-produk-dalam-negeri-pemerintah-capai-rp-539-triliun-luhut--belanja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke