Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tahun Depan, Sri Mulyani Anggarkan Dana Bansos hingga Rp 349 Triliun

Bendahara negara ini menuturkan, belanja di bidang ini masih akan diperkuat di tahun depan seiring dengan mulai kuatnya pemulihan ekonomi.

"Prioritas belanja tahun depan adalah untuk di bidang perlindungan sosial, akan tetap dijaga range-nya antara Rp 349 triliun - Rp 332 triliun," kata Sri Mulyani usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Wanita yang karib disapa Ani ini menuturkan, anggaran itu diperlukan untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin, serta mendukung perlindungan sosial sepanjang hayat. Begitupun mendorong perlindungan sosial yang adaptif.

"Data untuk mereka yang akan mendapatkan perlindungan sosial akan semakin dimutakhirkan dan Kementerian Sosial akan meluncurkan program pemberdayaan yang diintegrasikan dengan program perlindungan sosial," beber Sri Mulyani.

Prioritas belanja pemerintah tahun depan: infrastruktur

Lebih lanjut dia mengungkapkan, infrastruktur adalah salah satu prioritas belanja pemerintah di tahun depan, di samping belanja di bidang kesehatan, bidang pendidikan, dan bidang perlindungan sosial.

Secara keseluruhan, pagu indikatif belanja negara pada tahun 2023 berada di kisaran Rp 2.818,1 triliun hingga Rp 2.979,3 triliun. Besarannya setara dengan 14,09 hingga 14,71 persen dari PDB.

Sri Mulyani menjelaskan, belanja negara tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat (BPP) sekitar Rp 2.017 triliun - Rp 2.152 triliun, serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) Rp 800 triliun - Rp 826 triliun.

"Dengan belanja tersebut dan penerimaan yang tadi telah disampaikan defisit APBN tahun depan akan dirancang pada kisaran Rp 562,6 triliun, hingga Rp 596,7 triliun atau ini berarti 2,81 hingga 2,95 persen dari PDB," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2022/04/15/084500626/tahun-depan-sri-mulyani-anggarkan-dana-bansos-hingga-rp-349-triliun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke