Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tahun Depan, Anggaran Kesehatan Dipatok Naik Jadi Rp 155 Triliun, Diutamakan untuk JKN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berasalan, persiapan anggaran kesehatan di tahun 2023 akan fokus untuk kesehatan secara umum karena Covid-19 kemungkinan tidak lagi menjadi faktor utama.

"Tahun depan akan dinaikkan menjadi antara Rl 193,7 triliun hingga Rp 155 Triliun," kata Sri Mulyani dalam tayangan Youtube Setpres usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip Kompas.com, Jumat (15/4/2022).

Penggunaan anggaran kesehatan diutamakan untuk JKN

Bendahara negara ini menuturkan, anggaran bakal ditujukan untuk mendukung reformasi di bidang kesehatan yang akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Utamanya dalam memberikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), meningkatkan kesiapsiagaan kesehatan, serta mendukung pembangunan sarana dan prasarana kesehatan di daerah.

"Kemudian melakukan peningkatan layanan kesehatan dan penurunan stunting, termasuk penyakit yang sangat penting untuk di atasi seperti tuberkolusis," ucap Sri Mulyani.

Anggaran kesehatan untuk Covid-19

Tercatat selama 3 tahun terakhir, pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan yang sangat besar dipengaruhi oleh Covid-19. Di tahun 2020, total anggaran kesehatan menjadi Rp 172 triliun dari hanya Rp 113 triliun pada tahun 2019.

Sebanyak Rp 52,4 triliun dari Rp 172 triliun difokuskan untuk belanja yang berhubungan dengan Covid-19. Belanja-belanja tersebut adalah membayar tagihan rumah sakit, insentif tenaga kesehatan, dan penguatan sarana rumah sakit.

Kemudian tahun 2021, belanja kesehatan melonjak lagi mencapai Rp 312 triliun, di mana Rp 190 triliun untuk penanganan Covid-19 termasuk penyediaan vaksin.

"Untuk tahun 2022 ini diperkirakan belanjanya mencapai Rp 255 triliun di mana Rp 116,4 triliun adalah untuk Covid-19," tandas dia.

https://money.kompas.com/read/2022/04/15/114000026/tahun-depan-anggaran-kesehatan-dipatok-naik-jadi-rp-155-triliun-diutamakan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke