Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Umumkan THR ASN Cair, Menteri Tjahjo: Mari Manfaatkan untuk Mudik dan Belanja di Pasar Tradisional

Hal itu, kata dia, mendorong perekonomian Indonesia semakin tumbuh positif.

"Mari kita manfaatkan apresiasi perhatian pemerintah dari Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, dan Ibu Menteri Keuangan yang didukung oleh teman-teman anggota DPR juga sehingga tahun 2022 ini, pemerintah masih bisa memberikan dukungan baik THR maupun peningkatan tunjangan kinerja, maupun penambahan dana pensiun untuk mudik," kata dia melalui keterangan pers virtual, Sabtu (16/4/2022).

"Mari kita belanjakan di daerah, di pasar-pasar tradisional sehingga memperkuat pertumbuhan perekonomian di daerah dan juga sampai nanti kepada pertumbuhan ekonomi nasional," sambung Tjahjo.

Lebih lanjut mantan Menteri Dalam Negeri ini menjelaskan, pemberian THR, gaji ke-13, serta peningkatan 50 persen tunjangan kinerja sebagai bentuk apresiasi Presiden Joko Widodo kepada ASN, TNI, dan Polri yang masih akif membantu penanganan Covid-19 selama 2 tahun ini.

Ditambah lagi, perekonomian RI yang mulai pulih.

"Saya kira upaya pemberian THR dan gaji ke-13, termasuk 50 persen tunjangan kinerja, ini merupakan bentuk apresiasi daripada pemerintah khususnya Bapak Presiden dan Ibu Menteri Keuangan yang selama 2 tahun ini mencermati gelagat perkembangan dan dinamika seluruh aparatur baik pemerintah pusat maupun daerah dengan memberikan kontribusi, khususnya penanganan pandemi Covid-19," tuturnya.


THR ASN, paya pemerintah tingkatkan daya beli masyarakat saat Lebaran

Selain sebagai bentuk apresiasi, kata Tjahjo, pemerintah juga berupaya meningkatkan daya beli masyarakat terutama pada momen Lebaran tahun ini.

"Saya kira upaya pemberian THR termasuk gaji ke-13 ini merupakan upaya pemerintah untuk menjaga tingkat daya beli seperti yang sudah dijelaskan Ibu Menteri Keuangan. Juga pemerintah memberikan kemudahan untuk teman-teman ASN dan keluarganya, para pensiunan untuk mudik tahun ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dirinya telah meneken peraturan pemerintah tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara.

Di dalam PP tersebut, kata Jokowi, juga disebutkan tambahan tunjangan kinerja 50 persen untuk ASN, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.

"Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi Covid-19, serta diharapkan menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.

https://money.kompas.com/read/2022/04/16/140727326/umumkan-thr-asn-cair-menteri-tjahjo-mari-manfaatkan-untuk-mudik-dan-belanja-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke