JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar mudik gratis pada Lebaran 2022. Program mudik gratis 2022 dengan tema “Mudik Aman, Mudik Sehat” tersebut ditujukan untuk semua warga yang memiliki KTP DKI Jakarta.
"Halo warga Jakarta, sudah tahu belum Pemprov DKI Jakarta akan melaksanakan program mudik gratis untuk Lebaran Idul Fitri tahun ini," tulis Riza Patria dikutip dari akun Instagramnya @arizapatria, Jumat (15/4/2022).
Adapun total kuota mudik gratis Pemprov DKI Jakarta tahun ini adalah sebanyak 19.680 peserta. Tidak hanya pulau Jawa, mudik gratis ini juga memfasilitasi pemudik yang hendak ke Sumatera.
Tujuan rute mudik Lebaran gratis ini adalah ke 17 kota dan kabupaten di 5 Provinsi yakni Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Terkait mudik gratis ini, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan 492 unit bus untuk mengangkut pemudik dan 31 unit truk untuk membawa sepeda moto pemudik.
Bagi Anda yang tertarik, simak beberapa persyaratan dan cara daftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2022 berikut ini:
Syarat mudik gratis DKI Jakarta 2022
Dilansir dari akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, @dishubdkijakarta, berikut syarat pendaftaran mudik gratis 2022:
Mudik Gratis DKI Jakarta 2022 bagi:
Cara daftar mudik gratis DKI Jakarta 2022
Berikut cara daftar mudik gratis DKI Jakarta 2022:
Lokasi verifikasi offline yaitu di:
Kota tujuan mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2022
Dishub menyebutkan, program mudik gratis ini menuju 17 kota dan kabupaten di lima provinsi. Kota dan kabupaten tersebut yakni:
Jadwal mudik dan balik gratis DKI Jakarta 2022
Adapun arus mudik melalui program mudik gratis DKI Jakarta 2022 pada:
Sementara itu, arus balik rencananya digelar pada:
Demikian informasi seputar cara daftar mudik gratis Pemprov DKI Jakarta tahun 2022. Bagi pemudik yang berminat mendaftar, pastikan memenuhi semua persyaratan.
https://money.kompas.com/read/2022/04/16/205047926/cara-daftar-mudik-gratis-pemprov-dki-jakarta-2022-cek-persyaratannya