Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Layanan Penukaran Uang Tersedia di Terminal dan Stasiun Ini, Simak Rinciannya

Layanan penukaran uang sebenarnya sudah bisa dinikmati masyarakat di Kas Keliling BI atau kantor cabang bank yang bekerja sama sejak 4 April 2022.

Akan tetapi mulai hari ini, Senin (18/4/2022), layanan penukaran uang dapat ditemukan masyarakat di dua stasiun dan tiga terminal yang berada di wilayah Jakarta.

Kedua stasiun dan tiga terminal yang dimaksud ialah, Stasiun Gambir, Stasiun Senen, Terminal Kali Deres, Terminal Pulo Gebang, dan Terminal Kampung Rambutan.

Fasilitas yang akan dioperasikan hingga 29 April itu merupakan hasil kerja sama bank sentral dengan 15 bank umum, di mana pada setiap titik penukaran terdapat 3 bank umum yang siap melayani penukaran uang masyarakat.

Adapun daftar bank yang melayani di setiap titik penukaran adalah sebagai berikut:

Stasiun Gambir: BRI, Bank BJB, Bank BTN

Stasiun Senen: Bank Danamon, Bank DKI, BSI

Terminal Kampung Rambutan: BCA, OCBC NISP, CIMB NIAGA

Terminal Pulau Gebang, Bank Mandiri, Bank Mega, Permata Bank

Terminal Kali Deres: Bank BNI, Bank Sinarmas, Maybank

Berbeda dengan layanan Kas Keliling, masyarakat dapat menikmati layanan penukaran uang ini tanpa perlu melakukan pemesanan di aplikasi PINTAR terlebih dahulu.

Masyarakat dapat melakukan penukarang uang di titik-titik tersebut secara langsung dan gratis, dengan hanya membawa KTP dan uang yang ingin ditukarkan.

Sebagai salah satu bank yang mengoperasikan layanan bus keliling, BCA berharap masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut untuk memenuhi kebutuhan uang baru.

“Semoga layanan penukaran uang tunai ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh seluruh nasabah maupun masyarakat Indonesia,” ujar Wakil Presiden Direktur BCA, Armand W. Hartono, beberapa waktu lalu.

https://money.kompas.com/read/2022/04/18/094400026/layanan-penukaran-uang-tersedia-di-terminal-dan-stasiun-ini-simak-rinciannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke