Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Simak Cara Cek Bansos PKH 2022 lewat cekbansos.kemensos.go.id

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan April 2022. Cek penerima bansos PKH dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Selain itu, cek bansos PKH 2022 juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos. Para penerima manfaat hanya perlu mengikuti beberapa langkah di bawah ini untuk mengetahui pencairan bansos PKH.

Hanya masyarakat yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang akan mendapatkan bansos.

Sebagai informasi, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan sosial (bansos) bersyarat kepada keluarga miskin sebagai penerima manfaat. Program ini telah berlangsung sejak 2007.

Untuk bansos PKH tahun 2022, Kementerian Sosial (Kemensos) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 28,7 triliun. Dana bansos PKH ini akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Pencairan bansos PKH 2022 dibagi menjadi empat tahap, yakni pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Tahap pertama telah selesai pada Maret lalu. Sementara pencairan tahap kedua akan dilakukan pada bulan April ini dan dijadwalkan berlangsung hingga Juni.

Setelah tahap dua selesai, pencairan tahap ketiga bansos PKH akan dimulai pada Juli sampai September. Selanjutnya tahap keempat akan dilaksanakan pada bulan Oktober hingga Desember.

Cara cek bansos PKH di laman cekbansos.kemensos.go.id

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, para penerima manfaat dapat mengetahui pencairan bansos PKH dengan melakukan pemeriksaan secara berkala. Salah satunya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
  • Kemudian, masukkan wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan) dan nama penerima manfaat sesuai KTP;
  • Ketik 8 huruf kode (dipisahkan dengan spasi) sesuai dengan yang tertera dalam kotak kode;
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik tombol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;
  • Setelah semua terisi, klik “Cari Data”
  • Sistem akan menunjukkan data penerima manfaat bansos dan statusnya.

Adapun data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Cara cek Bansos PKH via Aplikasi Cek Bansos

Penerima manfaat juga dapat memastikan nama dan status pencairan bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos pada smartphone. Cara cek PKH 2022 di Aplikasi Cek Bansos, yakni:

Tujuan PKH

Adapun tujuan dari adanya bansos PKH di antaranya adalah sebagai berikut:

  • Meningkatkan taraf hidup melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial;
  • Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan;
  • Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat;
  • Mengurangi kemiskinan;
  • Inklusi keuangan.

Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

Komponen Pendidikan:

  • Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
  • Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
  • Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial:

Penyaluran dana bansos PKH dilakukan melalui Bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN tanpa potongan biaya.

Nah, itulah informasi seputar cara cek bansos PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

https://money.kompas.com/read/2022/04/18/185130126/simak-cara-cek-bansos-pkh-2022-lewat-cekbansoskemensosgoid

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke