Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

AAJI Luncurkan Roadmap Industri Asuransi, Tata Kelola dan Transformasi Digital jadi Sorotan

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan, penyusunan roadmap industri asuransi jiwa Indonesia dibutuhkan dalam mendorong perkembangan insustri asuransi jiwa.

"Roadmap ini bertujuan untuk menjadikan industri asuransi jiwa semakin menjadi bagian dari masyarakat, terus bertumbuh, dan mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional Indonesia," kata dia dalam konferensi pers Rabu (20/4/2022).

Ia menjabarkan, roadmap ini mencakup empat hal yakni penguatan struktur permodalan, peningkatan kualitas pengaturan dan pengawasan, peningkatan kualitas menajemen operasional dan sumber daya manusia, dan terakhir peningkatan perlindungan serta pelayanan nasabah.

"Dari cakupan tersebut, ada tiga tujuan atau pilar utama dalam perumusan roadmap ini yaitu menjadikan industri asuransi jiwa semakin bertumbuh dan memberikan perlindungan ke seluruh masyarakat Indonesia, semakin sehat dan berkualitas dalam berperan dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta dicintai oleh masyarakat Indonesia,” ungkap Budi.

Selain itu, ia bilang AAJI akan mendorong peningkatan operational excellence industri asuransi jiwa dengan melakukan penguatan pada aspek tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan, dan manajemen risiko.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menegaskan, AAJI akan meningkatkan kualitas manajemen dan operasional industri asuransi jiwa melalui penguatan struktur organisasi eksekutif berbasis manajemen risiko.

"Selain itu, AAJI juga mendorong industri untuk memperkuat kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat selama ini melalui peningkatan integritas tata kelola dan penyempurnaan regulasi untuk mendukung kepatuhan terhadap standar pelaporan keuangan internasional," ucap dia.

Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mewujudkan inisiasi tersebut.

Pertama, ia menyebut industri perlu melakukan pengembangan infrastruktur dan strategi pengawasan khususnya dalam penerapan kepatuhan.

Kedua, industri menyiapkan sumber daya manusia unggul dengan kualifikasi dan pemahaman yang memadai. Terakhir, industri juga wajib menerapkan mekanisme monitoring atas peningkatan operational excellence.

AAJI menilai, pengembangan ekosistem industri juga dapat dimaksimalkan melalui inovasi digital dan optimalisasi koordinasi serta sinergi antar pemangku kepentingan.

Misalnya, dengan melakukan sinergi dalam rangka perluasan akses dan optimalisasi layanan asuransi jiwa dengan menciptakan inovasi berbasis digital.

Togar membeberkan, sekurang-kurangnya ada dua hal yang dapat dilakukan untuk mengembangkan inovasi berbasis digital.

Pertama, penguatan pengaturan untuk mendukung peningkatan digitalisasi asuransi jiwa.

Kedua, peningkatan kapabilitas sumber daya manusia dan teknologi industri. Tujuannya, agar perusahaan dapat lebih efisien dan juga efektif dalam proses transformasi digital.

Tidak lupa hal itu harus memprioritaskan keamanan data dan informasi.

Mengenai ini, Budi Tampubolon bilang, akselerasi dan transformasi digital bertujuan untuk mengembangkan produk dan layanan asuransi jiwa dengan mengedepankan customer centricity, customer protection, dan digital experience.

“Dengan demikian, kualitas industri asuransi jiwa dapat semakin meningkat yang mencakup kompetensi sehat, daya saing yang tinggi, dan adaptif terhadap berbagai perubahan di masa depan,” tandas Budi.

https://money.kompas.com/read/2022/04/20/174642126/aaji-luncurkan-roadmap-industri-asuransi-tata-kelola-dan-transformasi-digital

Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke