Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bangunan Alfamart di Banjarmasin Ambruk, Korban Jiwa Dapatkan Santunan Kematian 48 Kali Upah hingga Beasiswa

JAKARTA, KOMPAS.com - Insiden nahas yang baru saja terjadi di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan. Toko retail Alfamart di Jalan Ahmad Yani Kilometer 14 runtuh dan memakan korban pada kejadian 18 April 2022.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Roswita Nilakurnia memastikan jajarannya bergerak cepat untuk memberikan hak atas perawatan dan santunan untuk para korban Alfamart ambruk tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui 9 dari 14 orang korban merupakan peserta aktif BP Jamsostek. Kondisi saat ini, 4 orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 4 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit yang merupakan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BP Jamsostel, serta 1 orang cidera ringan dan telah diperbolehkan pulang.

"Segenap keluarga besar BP Jamsostek mengucapkan duka yang mendalam atas musibah ambruknya Alfamart ini. Peserta yang membutuhkan perawatan sudah dilarikan ke rumah sakit kerja sama kita, dan 4 peserta yang meninggal dunia, keluarga atau ahli warisnya akan menerima santunan sesuai hak manfaatnya," kata dia dalam siaran persnya, Kamis (21/4/2022).

Empat peserta yang meninggal dunia karena Alfamart ambruk mendapatkan santunan kematian sebesar 48 kali upah yang dilaporkan karena termasuk dalam kasus kecelakaan kerja. Adapun manfaat yang diterima masing-masing keluarga atau ahli waris peserta yaitu atas nama Hanafi sebesar Rp 193 juta, Ahmad Nayada sebesar Rp 163 juta.

Kemudian atas nama Akbariansyah dan Misnawati menerima santunan kematian dan manfaat beasiswa anak masing-masing sebesar Rp 305 juta dan Rp 248 juta. Selain itu, juga akan mewarisi manfaat Jaminan Pensiun berkala sebesar Rp 4,3 juta per tahunnya.

Roswita menambahkan, seluruh pembiayaan untuk 5 korban yang masih dirawat akan ditanggung sepenuhnya oleh BP Jamsostek, sebagai bagian dari perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Jika dalam masa pemulihan, korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BP Jamsostek juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh.

Atas kejadian ini, Roswita kembali mengimbau kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena risiko kerja dapat terjadi kapan dan di mana saja.

"Semoga ada hikmah yang bisa sama-sama kita ambil, tentu santunan yang diterima tidak akan mampu menggantikan sosok orang yang kita cintai, namun atas kejadian ini semoga mampu menumbuhkan kesadaran seluruh pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial. Dengan terlindungi, pekerja dan keluarganya dapat bekerja dengan aman dan tenang karena risiko dari pekerjaan sudah dicover oleh BP Jamsostek," pungkasnya.

Sebelumnya, Alfamart Gambut di Kalsel ambruk dan menimpa belasan orang, Senin (18/4/2022). Setidaknya ada tiga orang ditemukan dalam kondisi tewas tertimpa bangunan.

"Tiga orang kita temukan dalam kondisi meninggal dan sisa empat orang yang belum diketemukan," ujar Kombes Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifai kepada wartawan di lokasi kejadian Senin malam.

Sementara itu, polisi akan segera melakukan penyelidikan penyebab ambruknya Alfamart tersebut. Namun saat ini, kata M Rifai, petugas fokus untuk melakukan pencarian korban.

"Untuk penyebabnya (ambruk) kita dalami dulu ya karena saat ini kita masih fokus mencari sisa korban," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/04/21/123000826/bangunan-alfamart-di-banjarmasin-ambruk-korban-jiwa-dapatkan-santunan-kematian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke