Dana ini berfungsi untuk menutup kesenjangan pembiayaan pencegahan, persiapan, dan respons pandemi (Pandemic Prevention, Prepareness, and Response/PPR) di masa yang akan datang.
"Dana perantara keuangan atau FIF bagaimana di Bank Dunia adalah tindakan paling efektif untuk mekanisme keuangan baru," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers 2nd FMCBG Meeting, Kamis (21/4/2022).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, pembentukan dana perantara itu tak lepas dari respons negara anggota G20 yang setuju dengan hadirnya mekanisme keuangan baru dalam penanganan pandemi.
"Sebagian besar anggota setuju akan perlunya mekanisme keuangan baru, yang didedikasikan untuk mengatasi kesenjangan pembiayaan PPR pandemi, dan banyak yang setuju dengan hal ini," ucap Sri Mulyani.
Lantaran banyaknya dukungan mengenai pembentukan dana tersebut, negara G20 lalu meminta Bank Dunia mulai mengeksplorasi pengembangan dan pendirian FIF. Sekaligus tata kelola dan pengaturan utamanya.
Bank Dunia pun perlu mendiskusikan lebih lanjut mengenai peran Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dalam pencegahan, persiapan, dan respons pandemi di masa yang akan datang.
"Kesenjangan pembiayaan yang signifikan yang perlu ditangani. Beberapa anggota G20 meminta pembahasan dan koordinasi terhadap mekanisme PPR secara lebih luas dan simultan," tandas Sri Mulyani.
https://money.kompas.com/read/2022/04/21/155720126/negara-g20-minta-bank-dunia-bentuk-dana-perantara-apa-fungsinya