Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Masyarakat Diimbau Mudik mulai 22 April 2022 agar Kurangi Potensi Kemacetan

"Kami usulkan tanggal 22 April sudah mulai berangkat, karena untuk penyebaran berangkat masyarakat pada hari-hari sampai menjelang Idul Fitri. Jadi dengan membagi semakin banyak waktu berangkat, semakin sedikit beban yang ada di jalan," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam konferensi pers, Kamis (21/4/2022).

Ia mengungkapkan, Polri telah memprediksi sebanyak 85,5 juta masyarakat akan pulang ke kampung halamannya. Sebanyak 47 persen pemudik akan mudik melalui jalur darat.

Jumlah kendaraan yang melalui jalur darat diperkirakan mencapai 17 juta roda dua, sementara untuk roda empat ke atas diperkirakan mencapai 23 juta kendaraan.

Polri memperkirakan tidak semua kendaraan roda empat tersebut bisa ditampung di jalan tol saat mudik. Oleh karena itu, Polri menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas, seperti ganjil genap (gage), one way, contra flow, dan pembatasan waktu operasi kendaraan berat.

"Perlu kami sampaikan agar masyarakat bisa paham, yang menjadi dasar pertimbangan kami menerapkan kebijakan ini untuk menambah kapasitas jalan maupun mengurangi jumlah volume kendaraan yang ada di jalan. Tujuannya adalah kelancaran lalin (lalu lintas) itu sendiri," jelas Firman.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga masyarakat untuk pulang ke kampung halaman dengan menghidari puncak arus mudik yang akan terjadi pada 28, 29, dan 30 April 2022. Ini untuk mengurangi kepadatan di satu hari tertentu.

"Saya mengajak masyarakat untuk mudik lebih awal, tentu saja menyesuaikan dengan jadwal libur dari tempat bekerja. Jangan lupa tetap mematuhi protokol kesehatan, utamanya memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak," kata Jokowi dalam keterangan video pada YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4/2022).

https://money.kompas.com/read/2022/04/21/210653626/masyarakat-diimbau-mudik-mulai-22-april-2022-agar-kurangi-potensi-kemacetan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke