Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Ekonom: Ini Akan Menguntungkan Malaysia

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak sawit mentah (CPO)

Larangan ini akan berlaku mulai dari 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Direktur of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, larangan ekspor minyak gorng ini akan meuntungkan Malaysia sebagai pesaing CPO indonesia, sekaligus negara lain yang memproduksi minyak nabati alternatif seperti soybean oil dan sunflower oil.

"Ini akan menguntungkan Malaysia dan negara lain yang memproduksi minyak nabati dari alternatif lain. Sebenarnya kalau hanya pemenuhan kebutuhan dalam negeri, tidak perlu stop ekspor. Ini kebijakan yang mengulang kesalahan stop ekspor mendadak pada komoditas batubara pada januari 2022 lalu," ujar Bhima saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/4/2022).

"Apakah masalah selesai? Kan tidak justru diprotes oleh calon pembeli di luar negeri. Cara-cara seperti itu harus dihentikan," sambung Bhima.

Menurut Bhima, justru yang harus dilakukan pemerintah adalah cukup mengembalikan kebijakan DMO CPO 20 persen.

"Kemarin saat ada DMO kan isunya soal kepatuhan produsen yang berakibat pada skandal gratifikasi. Pasokan 20 persen dari total ekspor CPO untuk kebutuhan minyak goreng lebih dari cukup. Sekali lagi tidak tepat apabila pelarangan total ekspor dilakukan," jelas Bhima.

Bhima juga mengatakan, selama ini problematika minyak goreng ada pada sisi produsen dan distributor yang pengawasannya dinilai lemah.

"Apakah harga minyak goreng akan turun? Belum tentu harga akan otomatis turun kalau tidak dibarengi dengan kebijakan Harga Eceram Tertinggi (HET) di minyak goreng kemasan," ungkap Bhima.

https://money.kompas.com/read/2022/04/23/170700926/jokowi-larang-ekspor-minyak-goreng-ekonom--ini-akan-menguntungkan-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke