Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Larangan Ekspor Minyak Goreng, Ini Respons Pengusaha Kelapa Sawit | Bolak-balik Isi BBM Pasti Ketahuan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai dari 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Larangan ini diharapkan bisa memenuhi ketersediaan minyak goreng di dalam negeri sehingga stoknya bisa kembali melimpah di pasaran.

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Komunikasi Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Tofan Mahdi mengatakan, pihaknya sebagai pelaku usaha perkelapasawitan mendukung setiap kebijakan pemerintah terkait sektor kelapa sawit.

"Kami menghormati dan akan melaksanakan kebijakan seperti yang disampaikan oleh Presiden," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/4/2022).

Simak selengkapnya di sini

2. Pelat Nomor Kendaraan Dicatat, Bolak-balik Isi BBM Pasti Ketahuan

Pemerintah dan PT Pertamina (Persero) mulai menerapkan sistem pengguna tunggal (single user) bagi konsumen yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM). Maka kini pelat nomor kendaraan yang mengisi BBM akan dicatat.

Hal itu dilakukan guna memastikan penyaluran BBM jenis Solar dan Pertalite, yang memang disubsidi pemerintah, bisa tepat sasaran.

"Sekarang kami udah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem pelat untuk bisa direcord. Nanti bakal ketahuan kendaraan yang bolak-balik mengisi BBM," ungkap Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam keterangannya, Sabtu (23/4/2022).

Pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital sebagai bagian dari pengawasan pendistribusian, seperti CCTV dan digitalisasi. Sehingga seluruhnya bisa tercatat yaitu BBM yang dikirim dan yang dibeli.

Baca selengkapnya di sini

3. Jokowi Keluarkan Larangan Ekspor Minyak Goreng, DPR: Bisa Merugikan Petani Kecil...

Anggota Komisi VI DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajarannya mengevaluasi kebijakan moratorium atau larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO).

Sebab, menurut dia kebijakan tersebut bisa merugikan petani kecil dan mendorong lonjakan harga, termasuk produk turunan seperti minyak goreng.

Menurut Deddy, keputusan pemerintah melakukan moratorium ekspor CPO dan minyak goreng tepat jika dilakukan dalam jangka waktu pendek.

Hal itu bisa dipahami sebagai langkah untuk memastikan melimpahnya pasokan di dalam negeri dan turunnya harga di tingkat domestik.

Selengkapnya baca di sini

4. Berlaku 28 April 2022, Simak Aturan Ganjil-Genap Selama Arus Mudik Lebaran 2022

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan akan menerapkan sistem ganjil-genap dan one way atau satu arah mulai dari kilometer (KM) 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Kebijakan tersebut diberlakukan sepanjang 28 April 2022-1 Mei 2022. Penerapan sitem ganjil-genap dan one way ini menjadi bagian dalam rangkaian Operasi Ketupat 2022 yang akan dilaksanakan di sejumlah ruas jalan tol di Pulau Jawa.

Hal tersebut untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan saat arus mudik dan balik pada masa libur Lebaran 2022.

"Kepada masyarakat pada tanggal 28 April kita akan rencanakan jam 17.00 WIB. Artinya itu tanggal genap, masyarakat diharapkan patuh yang berplat mobil genap," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam konferensi pers pada Kamis (21/4/2022).

Selengkapnya simak di sini

5. Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Ekonom: Ini Akan Menguntungkan Malaysia

Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak sawit mentah (CPO) Larangan ini akan berlaku mulai dari 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Direktur of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, larangan ekspor minyak goreng ini akan meuntungkan Malaysia sebagai pesaing CPO indonesia, sekaligus negara lain yang memproduksi minyak nabati alternatif seperti soybean oil dan sunflower oil.

"Ini akan menguntungkan Malaysia dan negara lain yang memproduksi minyak nabati dari alternatif lain. Sebenarnya kalau hanya pemenuhan kebutuhan dalam negeri, tidak perlu stop ekspor. Ini kebijakan yang mengulang kesalahan stop ekspor mendadak pada komoditas batubara pada januari 2022 lalu," ujar Bhima saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/4/2022).

Simak semuanya di sini

https://money.kompas.com/read/2022/04/24/081700526/-populer-money-larangan-ekspor-minyak-goreng-ini-respons-pengusaha-kelapa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke