Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Begini Kata Ekonom

"Sebenarnya kalau hanya pemenuhan kebutuhan dalam negeri, tidak perlu stop ekspor. Ini kebijakan yang mengulang kesalahan stop ekspor mendadak pada komoditas batubara pada januari 2022 lalu," ujar Bhima saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/4/2022).

"Apakah masalah selesai? Kan tidak justru diprotes oleh calon pembeli di luar negeri. Cara-cara seperti itu harus dihentikan," sambung Bhima.

Menurut Bhima, justru yang harus dilakukan pemerintah adalah cukup mengembalikan kebijakan domestic market Obligation (DMO) CPO 20 persen.

"Kemarin saat ada DMO kan isunya soal kepatuhan produsen yang berakibat pada skandal gratifikasi. Pasokan 20 persen dari total ekspor CPO untuk kebutuhan minyak goreng lebih dari cukup," terang Bhima.

Berdasarkan catatannya, Bhima mengatakan pada Maret 2022 jumlah ekspor minyak sawit di Indonesia mencapai 3 milliar dollar AS atau setara dengan Rp 43 triliun dihitung dari kurs Rp 14.436 per dollar AS.

"Jadi estimasinya bulan Mei apabila asumsinya pelarangan ekspor berlaku 1 bulan penuh, (pemerintah) kehilangan devisa sebesar 3 miliar dollar AS. Angka itu setara 12 persen total ekspor nonmigas," jelas Bhima.

Segendang sepenarian, pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Eddy Junarsin menyebut, kebijakan larangan ekspor minyak goreng tersebut tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian di Indonesia.

"Menurut saya keputusan itu secara ekonomi tidak terlalu bermanfaat ya. Tapi mungkin secara politik bermanfaat karena meredakan protes dan keresahan sosial lainnya," kata dia.

Eddy mengimbuhkan, keputusan larangan eskpor tidak serta merta dapat mengatasi kelangkaan minyak goreng yang terjadi.

Soalnya, tingkat konsumsi minyak goreng di Indonesia masih di bawah total produksi minyak yang dihasilkan.

Dalam arti lain, secara produksi, jumlah tersebut masih mencukupi kebutuhan masyarat terhadap minyak goreng. Berdasarkan penuturannya, selama ini minyak goreng sawit merupakan minyak goreng yang paling sering digunakan oleh masyarakat di Indonesia.

Eddy bilang, pelarangan ekspor minyak goreng yang bertujuan untuk mengatasi kelangkaan itu tidak membuat harga minyak goreng menjadi turun.

"Kalau (harga minyak goreng) yang non-curah itu harganya mengikuti pasar dan tidak diatur pemerintah," jelasnya.

Sebaliknya, larangan ekspor minyak sawit justru akan menghilangkan pendapatan Indonesia lantaran turunnya kinerja ekspor minyak sawit di Indonesia.

Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang ekspor minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 mendatang.

Kebijakan larangan ekspor minyak goreng itu diambil berdasarkan hasil rapat mengenai pemenuhan kebutuhan pokok rakyat jelang Lebaran 2022, terutama mengenai ketersediaan minyak goreng di Indonesia.

Keputusan ini diambil guna menjamin ketersediaan minyak goreng dalam negeri dengan harga yang terjangkau.

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujar Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (24/4/2022).

https://money.kompas.com/read/2022/04/24/161100226/jokowi-larang-ekspor-minyak-goreng-begini-kata-ekonom

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke