Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kecewa, Korban AJB Bumiputera 1912 Ancam Lapor Polisi hingga Gelar Demo

Ketua PKBI Ahmad Suriadi mengatakan, pihaknya siap melakukan aksi yang lebih masif jika  sampai minggu ke-4 April OJK tak segera menetapkan BPA AJB Bumiputera 1912.

"Para pemegang polis asuransi (pempol) Bumiputera 1912 akan melakukan sikap yang lebih masif, apakah itu pelaporan ke kepolisian, kejaksaaan, maupun demo serentak," ujarnya dalam siaran pers dikutip Kompas.com Senin (25/4/2022).

Ia mengungkapkan para pemegang polis sudah terlalu kecewa karena OJK dinilai tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan AJB Bumiputera 1912. Berdasarkan penuturan dia, para pemegang polis sudah lama menunggu pembayaran klaim yang tak kunjung tiba.

Ahmad mengatakan, pemegang polis AJB Bumiputera akan melaporkan Ketua Dewan Komisioner OJK ke pihak aparat penegak hukum atas kebijakannya melakukan pengelola statuter yang diduga merugikan pemegang polis.

Sebagai catatan, pengelola statuter adalah orang perseorangan atau badan hukum yang ditetapkan OJK untuk melaksanakan kewenangan OJK, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian.

"Kami berharap, penegak hukum di tingkat provinsi menerima laporan pemegang polis dan turut menyelesaikan permasalahan AJB bumiputera 1912 yang melibatkan pejabat negara," tandas dia.

Adapun dalam POJK No.27/Tahun 2016 tentang penilaian kemampuan dan kepatutan bagi pihak utama lembaga jasa keuangan, telah mengatur jangka waktu penetapan hasil penilaian kemampuan dan kepatutan alias fit and proper test.

Dalam Pasal 21 Ayat 2 tertulis, jangka waktu penetapan kemampuan dan kepatutan paling lama 30 hari setelah seluruh dokumen permohonan diterima secara lengkap.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Riswinandi Idris mengatakan, proses tersebut telah berlangsung pada 9 calon BPA baru.

OJK sendiri telah menerima permohonan terhadap 11 calon BPA yang akan melakukan proses uji kemampuan dan kepatutan atau fit and proper test.

“Mungkin masih ada dua (yang belum menjalankan proses PKK). Saya ikuti tiap minggu,” ujar Riswinandi, Kamis (31/3/2022).

Adapun, Riswinandi pun berharap proses fit and proper test tersebut dapat segera terselesaikan. Sehingga BPA AJBB yang baru nantinya bisa menyelesaikan masalah yang terjadi pada satu-satunya asuransi mutual yang ada di Indonesia ini agar tidak berlarut-larut.

https://money.kompas.com/read/2022/04/25/110000826/kecewa-korban-ajb-bumiputera-1912-ancam-lapor-polisi-hingga-gelar-demo

Terkini Lainnya

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke