BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan Gojek
Salin Artikel

Perkuat Perlindungan Pengguna, GoPay Teken Nota Kesepahaman dengan BPKN

KOMPAS.com – Platform dompet digital, GoPay, semakin memperkuat komitmennya untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi pelanggan. Upaya ini tertuang dalam nota kesepahaman yang diteken entitas tersebut bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rabu (20/4/2022).

Adapun nota kesepahaman itu berisi sejumlah langkah yang akan dilakukan GoPay dalam meningkatkan perlindungan dan keamanan pelanggan dalam bertransaksi digital.

Pertama, mengedukasi masyarakat umum dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terkait perlindungan konsumen secara berkelanjutan. Kedua, berkolaborasi dengan banyak pihak untuk memproduksi dan menyebarluaskan konten edukasi perlindungan konsumen melalui kanal digital. Ketiga, melakukan penelitian dan atau pelaksanaan kajian bersama. Keempat, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Sebelumnya, upaya serupa sudah dilakukan GoPay melalui inisiatif Semua Jadi Aman yang memiliki tiga pilar utama.

Pertama, merealisasikan keamanan akun dan transaksi lewat pengaplikasian teknologi cybersecurity kelas dunia, seperti personal identification number (PIN) dan biometrik. Kedua, mengadakan berbagai diskusi publik dan menyebarluaskan konten edukasi di berbagai kanal media. Untuk diketahui, kegiatan tersebut sukses menjaring lebih dari 80 juta orang atau sepertiga masyarakat Indonesia sepanjang 2021.

Sementara, pilar terakhir adalah proteksi yang salah satunya diwujudkan lewat kebijakan Jaminan Saldo Kembali. Garansi ini menjamin pengguna bisa mendapatkan kembali saldo GoPay yang hilang akibat pengambilalihan akun secara paksa atau kehilangan gadget yang terhubung dengan akun GoPay.

Jadi, dengan nota kesepahaman tersebut, komitmen penyedia layanan e-wallet ini semakin komprehensif.

Senior Vice President Public Policy and Government GoTo Financial Anita Sukarman mengatakan, sejak awal GoPay selalu berkomitmen untuk memastikan konsumen merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi digital.

“Bertepatan dengan Hari Konsumen Nasional 2022, penandatanganan nota kesepahaman bersama BPKN semakin memantapkan langkah dan upaya kami dalam hal perlindungan konsumen. Edukasi menjadi salah satu elemen krusial dalam meningkatkan kesadaran konsumen tentang hak serta cara melindungi diri dari berbagai risiko kejahatan dalam transaksi digital,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (22/4/2022).

Sementara itu, Kepala Divisi Perlindungan Konsumen BPKN RI Primasetya Teguh Jatmiko menuturkan, keamanan dana dan data pelanggan menjadi prioritas utama. Karena itu, sinergi pihaknya bersama GoPay diharapkan dapat mewujudkan hal tersebut sehingga masyarakat tidak ragu untuk menggunakan platform dompet digital.

“BPKN juga mengapresiasi berbagai upaya perlindungan konsumen yang secara konsisten dilakukan GoPay, mulai dari edukasi, kebijakan Jaminan Saldo Kembali, hingga penggunaan teknologi keamanan canggih,” ujarnya.

Prima melanjutkan, dengan jumlah pengguna yang banyak dan tersebar di seluruh Indonesia, GoPay adalah rekan kolaborasi yang strategis dalam mewujudkan komitmen perlindungan konsumen.

Apalagi, GoPay juga senantiasa berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Sebelumnya, GoPay telah menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia, dan berbagai figur publik lewat diskusi publik guna memperluas jangkauan dampak positif yang dihasilkan.

“Di sisi lain, BPKN akan terus memberikan pelayanan yang optimal bagi konsumen dengan memastikan keamanan data pribadi dan transaksi yang terjadi antarkonsumen dan pelaku usaha, serta memberikan kanal-kanal pelayanan yang memadai bagi konsumen,” jelas Prima. 

https://money.kompas.com/read/2022/04/25/143910626/perkuat-perlindungan-pengguna-gopay-teken-nota-kesepahaman-dengan-bpkn

Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Bagikan artikel ini melalui
Oke