JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membuka peluang untuk mengusut dugaan pengaturan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang akhir-akhir ini anjlok.
Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan, jika memang ditemukan adanya indikasi pengaturan harga pembelian TBS kelapa sawit oleh para pelaku usaha, KPPU maka dapat melakukan penelusuran.
"Bisa masuk juga, jika memang pelaku usaha ada berkartel untuk membeli TBS. Di pasar persaingan ada monopsoni, dan pelaku usaha dilarang untuk melakukan hal pembelian. Jadi jika memang dilakukan bersama-sama antara sesama pesaing untuk melakukan pengaturan harga, tentu (KPPU) bisa masuk," ujarnya ditemui di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa (26/4/2022).
Menurut Guntur, KPPU bisa mengambil inisiatif untuk melakukan penyelidikan tanpa perlu adanya laporan dari masyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus melihat perkembangan dari persoalan harga TBS kelapa sawit, sehingga jika ada indikasi permainan harga, KPPU bisa langsung melakukan penyelidikan.
"Kami lihat perkembangannya yah. Kami belum terbitkan penugasan untuk itu, namun semua hal itu bisa saja terjadi," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat ME Manurung mengatakan, kondisi petani kelapa sawit pasca-pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng, nasib petani sawit merugi.
Menurutnya, pasca-kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng kementerian terkait seharusnya sudah mengantisipasi dampaknya pada harga TBS. Kini harga TBS kelapa sawit pun menjadi anjlok hingga 60 persen di saat para petani akan menyambut Lebaran.
"Sangat disayangkan sekali 'tidak satupun kementerian terkait yang meluruskan pasca Pidato Presiden Jokowi' inilah roh permasalahannya. Sehingga terjadilah seperti saat ini, harga TBS kami jatuh ambruk sampai 60 persen, dipermainkan," kata Gulat kepada Kompas.com, Selasa (26/4/2022).
https://money.kompas.com/read/2022/04/26/210000326/kppu-buka-peluang-usut-dugaan-pengaturan-harga-tbs-kelapa-sawit-yang-anjlok