Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nasabah Minta OJK Jangan Cabut Izin Usaha Kresna Life

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan nasabah Kresna Life yang berhasil menemui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta izin usaha Kresna Life jangan dicabut.

Namun dikabarkan, saat ini regulator masih menunggu Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Kresna Life.

Kuasa Hukum nasabah Kresna Life Benny Wulur mengatakan, OJK bilang batas akhir penyerahakan RPK oleh Kresna Life sampai tanggal 28 April 2022.

"Sebelumnya OJK telah menerima beberapa RPK yang diajukan oleh Kresna Life, tapi RPK Kresna Life tersebut belum disetujui OJK," kata dia Selasa (26/4/2022).

Adapun, RPK ini penting bagi OJK untuk menimbang rencana Kresna Life ke depannya. Di dalamnya termasuk pertimbangan untuk mencabut sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) yang masih dijatuhkan kepada Kresna Life.

"OJK masih melakukan penilaian dan simulasi RPK Kresna Life, jangan sampai kalau nanti PKU dibuka, uang nasabah baru tercampur dengan nasabah lama," kata dia.

Sempat dikabarkan, Kresna Life sedang melakukan pembicaraan dengan investor baru.

Benny bilang, pada dasarnya nasabah membawa dua aspirasi dalam pertemuan dengan OJK. Pertama, OJK diminta mencabut PKU Kresna Life. Kemudian, adanya kejelasan dari OJK kalau tidak akan mencabut izin usaha Kresna Life.

Benny menambahkan, pencabutan izin usaha itu akan membuat nasabah kian terdesak dan kewajiban membayar nasabah bisa jadi terabaikan.

Pasalnya, dengan adanya PKU saja saat ini Kresna Life telah menunggak pembayaran kewajiban kepada nasabah sejak Maret 2022.

Berdasarkan keterangan Benny, dari pertemuan itu OJK juga belum ada kepastian untuk tidak mencabut izin usaha Kresna Life.

"Kami belum puas dengan pertemuan ini. OJK belum bisa mengeluarkan tanggal berapa kami akan melakukan mediasi dengan Kresna Life. Sehingga, OJK juga punya komitmen dengan cara-cara seperti apa pengawasannya terhadap Kresna Life. Jadi, Kresna Life dapat membayar kewajibannya sampai selesai," tandas dia.

Dikutip dari Kontan, salah satu sumber mengatakan berdasarkan pertemuan dengan OJK pada Kamis (21/4/2022), telah disepakati batas waktu penyerahan RPK adalah akhir Mei.

"April tersebut memang OJK kirim surat sepihak sebelum pertemuan dan deadline RPK memang 10 hari, itu mungkin 28 April. Tapi setelah pertemuan, sepakat diberi kesempatan sampai akhir Mei,” ujar sumber tersebut.

Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan, selama ini Kresna Life terus berupaya untuk membayar cicilan kepada nasabah. Sayangnya, sanksi PKU membuat perusahaan kesusahan membayar.

“Kita tidak boleh terima uang, tapi suruh bayar kewajiban, siapa yang tidak ambruk,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Kresna Life mengeklaim telah membayar 48 persen dari kewajiban cicilan yang harus dibayar. Adapun, nilainya mencapai Rp 1,37 triliun.

https://money.kompas.com/read/2022/04/27/140400126/nasabah-minta-ojk-jangan-cabut-izin-usaha-kresna-life

Terkini Lainnya

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Saham Teknologi Tertekan, Wall Street Berakhir Mayoritas di Zona Merah

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 19 April 2024

Spend Smart
Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Bapanas Tugaskan ID Food Impor 20.000 Ton Bawang Putih Asal China

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke