Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Besok Mulai Arus Puncak Mudik, Kemenhub: Pemudik Diharap Selalu Update Rekayasa Lalin

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, hal ini dikarenakan Kamis besok (28/4/2022) sudah mulai memasuki arus puncak mudik Lebaran hingga Sabtu (30/4/2022).

"Untuk itu dimohon masyarakat juga terus mencari update terkait dengan rekayasa lalu lintas ini sehingga nantinya bisa mempersiapkan diri dan tidak memenuhi permasalahan ketika melakukan perjalanan," ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (27/4/2022).

Dia mengatakan, semakin besar volume kendaraan yang terjadi di jalan maka semakin besar potensi terjadinya kemacetan.

Dengan demikian, kemungkinan dilakukannya rekayasa lalu lintas akan beragam, baik itu berupa ganjil genap, contraflow, one way, maupun pembatasan angkutan barang.

"Namun demikian apa yang sudah diumumkan oleh pihak kepolisan melalui Korlantas Polri sudah jelas bahwa 28, 29, 30 April dan 1 Mei akan dilakukan rekyaasa setidaknya gage dan one way," ucapnya.

Pasalnya, berdasarkan data yang dihimpun Jasa Marga,sebanyak 762.251 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-10 hingga H-6 Lebaran 2022 atau 22-26 April 2022 di 4 gerbang tol utama.

Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini naik 4,2% jika dibandingkan lalin normal periode November 2021 dengan total 731.600 kendaraan.

Sementara, untuk pergerakan angkutan jalan atau bus, realisasi jumlah penumpang pada H-6 Lebaran sebesar 97.427 penumpang, atau meningkat sebesar 55,2 persen jika dibandingkan dengan hari biasa sebesar 62.760 orang.

"Kepadatan ini tidak hanya di jalan raya atau kendaraan pribadi, tapi di semua moda transportasi (umum) juga adanya pergerakan masyarakat yang meningkat dibandingkan hari biasa," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2022/04/27/172336226/besok-mulai-arus-puncak-mudik-kemenhub-pemudik-diharap-selalu-update-rekayasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke