Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sampai Kapan Harga Sawit Anjlok di Tingkat Petani Usai Larangan Ekspor CPO?

Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat ME Manurung mengatakan, harga sawit terendah terjadi di Kalimantan yakni Rp 800 per kilogram. Sedangkan di Riau harga sawit merosot ke Rp 1.100 per kilogram di tingkat petani.

"Sebelum diumumkannya larangan ekspor oleh bapak presiden, harga sawit rata-rata Rp 3.900 per kilogram lebih. Setelah diumumkan, dua hari berturut-turut harga jatuh sampai Rp 800 per kilogram," ujar Gulat saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Padahal sebenarnya menurut dia, larangan eskpor produk sawit ini tidak akan mempengaruhi konsumsi Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Gulat memaparkan, data ekspor refined, bleached, deodorized (RBD) Palm Olein tahun 2021 diketahui sebesar 14,1 juta kiloliter atau setara 63 persen dari total Produksi RBD Palm Olein Indonesia yang tercatat 22,4 juta kiloliter.

Dengan begitu kata dia, konsumsi dalam negeri (domestik) RBD Palm Olein adalah sebesar 8,3 juta kiloliter.

"Karena yang dilarang ekspor adalah hanya RBD Palm Olein, maka yang 63 persen tadi (tujuan ekspor), tinggal dikonversikan TBS ke produk lain seperti oleokimia, biodisel, refined PKO, Crude PKO, CPO. Itu wajar dan lumrah terjadi. Artinya serapan TBS Petani tidak akan terganggu akibat stop ekspor RBD Palm Olein tersebut, karena mekanisme tujuan produk akan berlaku sesuai demand pasar yang menyesuaikan kepada regulasi yang ada," jelas Gulat.

Tidak ada logikanya harga sawit jadi turun...

Gulat juga mengatakan, secara teori tidak ada alasan harga tandan buah sawit petani jatuh akibat larangan ekspor tersebut.

Sebab menurut dia, selama ini 93 persen CPO Indonesia sudah diolah di dalam negeri, dan sisanya diekspor.

"Hanya 7 persen dari CPO yang langsung diekspor. Dengan kebijakan larangan ekspor CPO maka 100 persen CPO kita harus diolah di dalam negeri dan hasil olahanya baru diekspor. Jadi tidak ada logikanya harga sawit jadi turun," jelas Gulat.


Harga TBS pada dasarnya ikuti harga CPO internasional, kok harga sawit malah turun?

Founder dan Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Policy Institute (PASPI) Tungkot Sipayung megamini pernyataan Gulat.

Tungkot mengatakan, harga TBS di tingkat petani pada dasarnya mengikuti harga CPO Internasional.

“Nah yang menjadi pertanyaanya adalah apakah karena kebijakan itu harga CPO internasional turun? Malah fakta sebenarnya hari ini justru sebaliknya. Harga CPO internasional naik,” ungkapnya.

Tungkot pun menilai sebenarnya tidak ada alasan bagi para pengusaha Pabrik Kelapa Sawit (PKS) untuk mengurangi pembelian harga sawit di tingkat petani.

“Saya menduga ini gamang dalam menghadapi kebijakan ini karena sebenarnya ini cuan bagi PKS karena harga internasionalnya naik,” bebernya.

Oleh sebab itu kata dia, untuk mengembalikan harga sawit di tingkat petani, diperlukan kerja sama dan komunikasi yang baik antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Gubernur hingga petani.

“Sekali lagi tidak ada alasan mengurangi pembelian dan mengurangi harga. Justru PKS itu waktunya cuan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pemerintah melarang ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), beserta produk turunannya seperti refined, bleached, deodorized (RBD) Palm Olein dengan tiga kode HS hingga minyak goreng.

Larangan ini telah berlaku mulai Kamis (28/4/2022) pukul 00.00 WIB sampai harga minyak goreng curah bisa mencapai Rp 14.000 per liter.

Keputusan pelarangan ekspor ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo serta memperhatikan pandangan dan tanggapan dari masyarakat.

https://money.kompas.com/read/2022/04/29/063000626/sampai-kapan-harga-sawit-anjlok-di-tingkat-petani-usai-larangan-ekspor-cpo-

Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke