Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Punya Rumah di Bekasi? Simak 5 Lelang Rumah Ini Mulai Rp 150 Juta

Lelang rumah murah ini dapat diakses di laman lelang.go.id milik pemerintah. Kategori lelangnya tidak hanya berupa rumah tetapi ada juga tanah, ruko, hotel, kendaraan, elektronik, hingga besi tua.

Lelang rumah ini dilakukan oleh perbankan dan perusahaan pembiayaan, di mana lelang yang dilakukan biasanya merupakan lelang eksekusi hak tanggungan.

Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id paling lambat sehari sebelum lelang dimulai.

Apabila peserta tidak memenangkan lelang, uang jaminan tersebut akan dikembalikan ke peserta.

Khusus daerah Bekasi, pada bulan Mei 2022 ada beberapa rumah yang dilelang mulai dari harga Rp 150 juta hingga Rp 13 miliar. Kompas.com akan menyortirnya dari yang paling murah.

Berikut daftar lelang rumah murah dengan nilai limit maksimal Rp 300 juta di laman lelang.go.id:

1. Lelang rumah di Sukatani, Kabupaten Bekasi

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan melelang sebidang tanah dengan luas total 72 meter persegi beserta bangunannya.

Penyelenggara lelang yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi.

Lokasi rumah berada di Perum Griya Bagasasi, Kelurahan Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Nilai limit lelang rumah Rp 150 juta. Sementara uang jaminan Rp 30 juta disetor paling lambat 26 Mei 2022. Lelang dilakukan pada 27 Mei 2022 pukul 11:00 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik di sini.

2. Lelang rumah di Mustika Jaya, Kota Bekasi

PT Bank Syariah Indonesia Tbk akan melelang sebidang tanah dengan luas total 60 meter persegi beserta bangunannya. Penyelenggara lelang yakni KPKNL Bekasi.

Lokasi rumah berada di Perum Bekasi Timur Regency 3, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Nilai limit lelang rumah Rp 252 juta. Sementara uang jaminan Rp 75,6 juta disetor paling lambat 11 Mei 2022. Lelang dilakukan pada 12 Mei 2022 pukul 13:00 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik di sini.


3. Lelang rumah di Jatiasih, Kota Bekasi

PT Bank DKI akan melelang sebidang tanah dengan luas total 90 meter persegi beserta bangunannya. Penyelanggara lelang yakni KPKNL Bekasi.

Lokasi rumah berada di Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Nilai limit lelang rumah Rp 262,5 juta. Sementara uang jaminan Rp 52,5 juta disetor paling lambat 10 Mei 2022. Lelang dilakukan pada 11 Mei 2022 pukul 13:00 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik di sini.

4. Lelang rumah di Jatiasih, Kota Bekasi

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk akan melelang sebidang tanah dengan luas total 78 meter persegi beserta bangunannya. Penyelanggara lelang yakni KPKNL Bekasi.

Lokasi rumah berada di Perumahan Puri Gading, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Nilai limit lelang rumah Rp 272 juta. Sementara uang jaminan Rp 68 juta disetor paling lambat 11 Mei 2022. Lelang dilakukan pada 12 Mei 2022 pukul 09:30 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik di sini.

5. Lelang rumah di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk akan melelang sebidang tanah dengan luas total 60 meter persegi beserta bangunannya. Penyelanggara lelang yakni KPKNL Bekasi.

Lokasi rumah berada di Perumahan Inkopol, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Nilai limit lelang rumah Rp 300 juta. Sementara uang jaminan Rp 60 juta disetor paling lambat 24 Mei 2022. Lelang dilakukan pada 25 Mei 2022 pukul 11:30 WIB.

Untuk informasi lengkap dan foto rumah yang dilelang bisa klik di sini.

https://money.kompas.com/read/2022/05/03/100000726/mau-punya-rumah-di-bekasi-simak-5-lelang-rumah-ini-mulai-rp-150-juta

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke