Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ekonomi Mudik: Rahasia Relasi Upah Minimum dan Pengeluaran Per Kapita

Oleh: Nurvirta Monarizqa, Ingki Rinaldi, & Palupi Annisa Auliani

PANDEMI memperlihatkan gelagat mereda di Indonesia pada 2022. Idul Fitri 1443 H pun mulai kembali terasa mendekati laiknya masa-masa sebelum pandemi. Mudik termasuk di antara yang kembali pada tahun ini.

Dengan bumbu cerita macet di sejumlah simpul, diizinkannya kembali mudik pada Lebaran 2022 diharapkan membawa dampak positif bagi perekonomian. Tak hanya rindu dan permaafan yang berjejalan saat mudik bisa dilakukan lagi, ekonomi pun butuh menggeliat sama kuatnya.

Ekonomi daerah diharapkan turut berputar lagi seturut mobilitas jutaan orang, yang juga tak melulu umat Islam itu. Konsumsi publik, dari mereka yang mudik dan para penyambutnya di kampung halaman, memikul asa perputaran sekaligus pemerataan ekonomi bersama semua yang dilintasi arus pemudik.

Kelompok urban yang setidaknya setiap lebaran melakukan tradisi mudik harus diakui tampak seolah punya taraf ekonomi yang lebih sejahtera. Mudik diharapkan menjadi gerbong pembawa asa pemerataan geliat ekonomi agar tak hanya berpusar di Ibu Kota dan kawasan di sekitarnya.

Benarkah demikian? Bagaimana logika dan rahasia data ekonomi mudik ini? 

Kudu menganalisis besaran dan sebaran upah minimum provinsi (UMP) untuk melihat data dari mereka yang mudik dan mereka yang berada di lokasi tujuan mudik, atau bahkan di lokasi mereka yang tidak menjadi asal dan tujuan mudik sekalipun. 

Harapannya, analisis ini membantu kita lebih jernih melihat seberapa besar dampak ekonomi dari setiap UMP dan dampak yang mungkin ditimbulkan darinya.

Pun, analisis Kudu juga diharapkan membantu kita melihat korelasi antara UMP dan ketercukupan setiap penerima upah ini bagi kualitas kesejahteraaan dan kehidupannya di keseharian. 

UMP dan kesejahteraan

UMP dapat dikaitkan dengan tingkat konsumsi publik. Besaran UMP berbeda di tiap provinsi. Korelasi UMP dan tingkat konsumsi dapat ditakar lewat konsep dan data pengeluaran individu atau per kapita.

Studi yang dilakukan Edgar Vidyatama dan Eny Sulistyaningrum (2021), misalnya, menemukan pengaruh upah minimum terhadap pengeluaran individu. Namun, upah minimum didapati tidak berkorelasi dengan tingkat pekerjaan. 

Dalam penelitian Vidyatama dan Sulistyaningrum tersebut, sebagian kesimpulan yang didapat adalah upah minimum dapat menjadi instrumen bagi pemerintah untuk mendorong tingkat konsumsi individu tanpa perlu mengkhawatirkan tingkat pekerjaan.

Meski demikian, ada sejumlah keadaan khusus yang mesti disigi dari aspek UMP dalam hal keterkaitannya dengan pengeluaran per kapita di setiap provinsi.

Sigi lebih lanjut ini terutama diperlukan ketika asumsi yang digunakan adalah UMP diterima oleh satu-satunya orang yang berpenghasilan atau menerima upah di dalam keluarga. Dengan kata lain, asumsi yang digunakan di sini adalah penerima UMP merupakan individu yang memiliki sejumlah tanggungan.

Kenaikan UMP lebih besar

Berdasarkan data yang dikutip dari Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan UMP tercatat cenderung lebih tinggi dibanding kenaikan pengeluaran per kapita pada kurun 2011-2021. 

Pada 2021, misalnya, UMP secara nasional naik 2,7 kali dibanding pada 2011. Lalu, pada periode yang sama, pengeluaran per kapita naik 2,1 kali. Visualisasi berikut ini memperlihatkannnya.

Namun, saat data disigi lebih lanjut, terdapat perbedaan detail di tiap provinsi. Ada sebagian provinsi yang sekalipun mencatatkan kenaikan UMP dari waktu ke waktu tetapi memperlihatkan pengeluaran per kapita warganya relatif besar pula. 

Data ini membuat sejumlah provinsi dengan besaran UMP tertentu memberikan sumber pendapatan tunggal yang relatif cukup bagi sebuah keluarga.

Sebaliknya, provinsi lain dengan besaran UMP-nya kedapatan tidak menjadi sumber pendapatan yang mampu menutup biaya konsumsi sebuah keluarga. 

Kudu membandingkan data BPS pada 2011 dan 2021 untuk menyigi komparasi antara besaran UMP dan ketercukupan pemenuhan biaya konsumsi para penerima UMP.

Tiap provinsi menampilkan data yang berbeda, yang ini terkait pula dengan kondisi harga di wilayah setempat dari tahun ke tahun. Kondisi ekonomi dan laju inflasi turut berpengaruh pula pada temuan ini. 

Sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.com, inflasi pada 2011 adalah 3,79 persen. Lalu, berturut-turut 4,3 persen pada 2012, 8,38 pada 2013, 8,36 persen di 2014, 3,35 persen  pada 2015, 3,02 persen di 2016, 3,61 persen pada 2017, 3,13 persen pada 2018, 2,72 persen pada 2019, 1,68 persen pada 2020, dan 1,87 persen di 2021.

UMP vs pengeluaran

Pada 2011, pengeluaran per kapita di Jakarta tercatat Rp 1.355.688. Besaran ini sedikit melebihi UMP yang kala itu senilai Rp 1.290.000.

Lalu, pada 2021, UMP DKI Jakarta tercatat Rp 4.416.186. Pada tahun itu, UMP DKI Jakarta merupakan yang tertinggi, dengan nilai yang juga jauh melampaui pengeluaran per kapita Rp 2.336.429.

Artinya, pada 2021, seseorang denagn upah minimum dapat menghidupi dirinya sendiri dan masih punya peluang menabung sekitar Rp 2 juta. Tentu, ini dalam kerangka asumsi pengeluarannya ada di takaran rata-rata.

Berikut ini visualisasi perbandingan UMP dan pengeluaran per kapita di tiap provinsi di Indonesia, menggunakan data pada 2011, 2016, dan 2021.

Visualisasi di atas memperlihatkan kondisi ekonomi tampak membaik. Salah satunya terlihat dari selisih antara UMP dan pengeluaran per kapita di hampir semua provinsi.

Lonjakan selisih antara UMP dan pengeluaran per kapita pada 2011 dan 2021 terlihat terjadi di Kepulauan Riau.

Pada 2011, sisa UMP setelah dikurangi pengeluaran per kapita di provinsi ini hanya Rp 70.000. Lalu, pada 2021, sisa UMP dikurangi pengeluaran per kapita mencapai Rp 1.150.000, atau nyaris sepertiga UMP Kepulauan Riau pada 2021.

Lonjakan selisih UMP dan pengeluaran per kapita ini membuat upah yang tadinya hanya cukup untuk satu orang berangsur-angsur bisa menghidupi lebih banyak orang.

Pada 2016, misalnya, secara nasional tercatat rata-rata UMP sudah setara dengan dua kali pengeluaran per kapita, sebagaimana tampak pada visualisasi berikut ini.

Data ini berarti besaran UMP punya peluang mencukupi kebutuhan sebuah keluarga dengan dua anggota. Sekali lagi, ini menggunakan asumsi pengeluaran berada di kisaran rata-rata.

Dapat terlihat bahwa rata-rata UMP secara nasional pada 2016 secara teoretis dapat memenuhi kebutuhan dua orang.

Nilai perbandingan itu cenderung terus naik sebelum relatif mengalami penurunan pada kurun 2020-2021 alias selama pandemi Covid-19.

Lebih baik dan sebaliknya

Meski demikian, tidak setiap provinsi mencatatkan data sejalan dengan angka rata-rata nasional di atas. Laiknya sebuah angka rata-rata, pada kenyataannya ada nilai dan kondisi yang sejatinya lebih baik dan sebaliknya tidak lebih baik.

Untuk mengetahui kondisi yang lebih detail di setiap provinsi, Kudu memformulasikan indeks UMP terhadap pengeluaran per kapita.

Indeks ini dibuat untuk mengetahui berapa banyak individu yang dapat tercukupi kebutuhan konsumsinya lewat UMP. Ini dilakukan dengan asumsi bahwa biaya hidup seseorang merupakan pengeluaran per kapita konsumsi di provinsi tersebut.

Visualisasi di bawah ini memberikan deskripsi mengenai perubahan jumlah orang yang bisa dipenuhi kebutuhan konsumsinya, di masing-masing provinsi, dalam rentang waktu 2011-2021.

Khusus untuk Kalimantan Utara (Kaltara), pencatatannya baru dimulai pada 2015 sehubungan dengan baru dibentuknya provinsi tersebut pada 2012.

Berdasarkan visualisasi di atas, dengan urutan dari UMP per pengeluaran per kapita konsumsi 2021, Sulawesi Barat (Sulbar) menduduki peringkat tertinggi. Di Sulbar, UMP setara dengan tiga kali lipat pengeluaran per kapita.

Hal itu berarti, UMP yang diterima seorang pekerja dalam sebuah keluarga di Sulbar dapat memenuhi kebutuhan konsumsi suami, istri, dan seorang anak. Ini dengan asumsi tingkat pengeluaran per kapita konsumsi yang ada di Sulbar.

Adapun dua puluh provinsi di bawahnya terlihat memiliki UMP yang setara, paling tidak dengan dua kali pengeluaran per kapita konsumsi di provinsi bersangkutan. Akan tetapi, masih terdapat 13 provinsi lain yang pada 2021 belum sampai pada tingkatan tersebut.

DKI Jakarta misalnya, yang walaupun pada 2021 memiliki UMP tertinggi, pengeluaran per kapitanya pun tinggi. Akibatnya, UMP di Jakarta hanya setara dengan 1,95 pengeluaran per kapita atau baru nyaris memenuhi kebutuhan rata-rata dua orang, belum benar-benar cukup untuk pengeluaran rata-rata dua orang dalam satu keluarga.

Sementara itu, penurunan indeks perbandingan UMP dan pengeluaran per kapita terlihat di Nusa Tenggara Barat (NTB). Pada 2011, UMP di NTB dapat memenuhi kebutuhan lebih dari dua orang, sekalipun kelebihannya relatif tidak banyak. 

Namun, pada 2021, karena terdampak oleh pengeluaran per kapita 2021 yang relatif meninggi, UMP berbanding pengeluaran per kapita di NTB terpantau ada di level sedikit kurang dari dua. Artinya, UMP yang diterima pekerja di NTB pada titik tersebut tak cukup lagi memenuhi kebutuhan konsumsi untuk dua orang.

Dibutuhkan riset lebih mendalam terkait akar penyebabnya semata terkait aktivitas perekonomian di wilaah itu atau ada sebab lain.

Catatan khusus diberikan untuk Jawa Barat dan dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kedua provinsi tidak mencatatkan kemajuan berarti untuk UMP yang dibandingkan dengan pengeluaran per kapita sepanjang periode 2011-2021.

Masing-masing UMP di kedua provinsi pada 2011-2021 hanya bisa memenuhi kebutuhan konsumsi satu orang lebih sedikit, tidak sampai dua orang. Bahkan, DIY mencatatkan sedikit penurunan pada periode itu. 

Dengan angka itu, seseorang dengan penghasilan di kisaran UMP akan cenderung kesulitan menanggung biaya pengeluaran konsumsi selain untuk dirinya sendiri.

Peringkat UMP per provinsi berubah dari tahun ke tahun, begitu pula dengan peringkat pengeluaran per kapita. Menariknya, kedua peringkat ini belum tentu berbanding lurus.

Dengan membandingkan kenaikan UMP dari tahun 2021 ke 2011—dalam kali lipat—serta kenaikan pengeluaran per kapita dari 2021 ke 2011—dalam kali lipat—di setiap provinsi, justru mendapati hasil yang cenderung berbanding terbalik:

Provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi—dalam kali lipat—dari 2011 tidak mengalami kenaikan pengeluaran yang tinggi—dalam kali lipat—. Justru, provinsi dengan kenaikan UMP terendah—dalam kali lipat—memiliki kenaikan pengeluaran yang tinggi dari 2011—dalam kali lipat—.

Visualisasi berikut ini memperlihatkan gambaran tersebut. Misalnya, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat, memperlihatkan kenaikan UMP relatif rendah—dalam kali lipat— tetapi memiliki kenaikan pengeluaran yang tinggi dari 2011—dalam kali lipat—.

Sebaliknya, DKI Jakarta menjadi contoh provinsi dengan besaran UMP pada 2021 yang naik relatif tinggi, yakni 3,4 kali, jika dibandingkan pada 2011. Namun, pengeluaran per kapitanya pada 2021 tidak naik terlalu banyak, hanya 1,7 kali pada 2011.

Nusa Tenggara Barat juga adalah provinsi dengan kenaikan UMP terendah pada 2021, yakni 2,3 kali dibandingkan pada 2011. Akan tetapi, kenaikan pengeluaran per kapitanya cukup tinggi yakni 2,7 atau melebihi kenaikan UMP. Besaran UMP NTB sepertinya cenderung tidak dapat mengejar laju inflasi yang terjadi.

Provinsi lain yang mengalami hal serupa adalah Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan kenaikan pengeluaran pada 2021 tercatat 2,27 kali dibanding pada 2011. Di sisi lain, UMP di Daerah Istimewa Yogyakarta naik hanya 2,18 kali dibanding pada 2011.

Kenaikan UMP di wilayah ini berada di bawah rata-rata kenaikan UMP nasional yang tercatat 2,7 kali lipat dalam perbandingan 2021 dan 2011.

Visualisasi berikut ini menggambarkan posisi masing-masing provinsi terkait kenaikan UMP berbanding kenaikan pengeluaran per kapita—dalam kali lipat—antara 2011 dan 2021.

DKI Jakarta berada dalam posisi kelipatan kenaikan UMP terbesar dan kelipatan kenaikan pengeluaran terkecil.

Meski demikian, besaran UMP di DKI Jakarta relatif belum bisa memenuhi kebutuhan dua orang berdasarkan rerata pengeluaran per kapita untuk tingkat harga di Ibu Kota. 

Kebijakan khusus

Berdasarkan analisis di atas, dapat diketahui bahwa terdapat berapa provinsi yang sangat sejahtera dan stabil.

Ini misalnya ditunjukkan dengan kelipatan kenaikan UMP per provinsi yang lebih dari rata-rata 2,7 ketika kelipatan pengeluaran di bawah rata-rata 2,1 yang karenanya membuat UMP berbanding pengeluaran per kapitanya cukup untuk dua orang.

Beberapa di antara provinsi tersebut adalah Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Maluku.

Sebaliknya, sekurangnya terdapat enam provinsi yang warganya kemungkinan harus ekstra mencari pendapatan tambahan. Pasalnya, kelipatan pengeluarannya berada di atas rata-rata nasional. Namun, kelipatan UMP yang ada, di bawah rata-rata nasional.

Tambah lagi, besaran UMP yang ada tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dua orang. Di antara provinsi-provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, DI Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat

Menyusul kondisi tersebut, tampaknya memang perlu ada upaya semacam kebijakan khusus berupa pemberian insentif atau subsidi di sebagian provinsi. Tujuannya, menambah tingkat konsumsi masyarakat yang harapannya kemudian adalah mempengaruhi geliat pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan-kebijakan khusus berupa stimulus untuk menaikkan tingkat konsumsi warga ini idealnya diberikan di sebagian provinsi yang perbandingan antara besaran UMP dan pengeluaran per kapitanya tidak mencapai dua.

Perbandingan tersebut berarti semata UMP relatif tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pengeluaran konsumsi dua orang dalam satu keluarga.

Jika hendak dikerucutkan lagi, fokus penerapan kebijakan khusus guna memeratakan kenaikan tingkat konsumsi ini bisa diarahkan ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Momentum mudik yang pada 2022 yang dibuka lebar-lebar patut dibaca merupakan salah satu bagian dari upaya mendongkrak konsumsi dan insentif bagi pemerataan ekonomi berdasarkan data-data di atas. 

Meski upah minimum pekerja di Jakarta bisa jadi tidak berarti pasti cukup untuk memenuhi pengeluaran per kapita bagi dua orang bila dibelanjakan menggunakan tingkat harga di Ibu Kota, nilai yang sama menjadi lebih bermakna dan berharga ketika bergulir di kampung halaman yang punya tingkat harga berbeda.

Mereka yang mudik terlihat lebih mapan, anggap saja itu tambahan kesan, sepertinya. Tabik.

https://money.kompas.com/read/2022/05/05/193759526/ekonomi-mudik-rahasia-relasi-upah-minimum-dan-pengeluaran-per-kapita

Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 33 Penerbangan Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara akibat Erupsi Gunung Ruang, 33 Penerbangan Terdampak

Whats New
Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Akankah Relaksasi HET Beras Premium Tetap Diperpanjang?

Whats New
Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Proyek Perluasan Stasiun Tanah Abang Mulai Dibangun Mei 2024

Whats New
Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Freeport Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda di Papua, Indef Sarankan Ini

Whats New
Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Obligasi atau Emas, Pilih Mana?

Work Smart
Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Tiru India dan Thailand, Pemerintah Bakal Beri Insentif ke Apple jika Bangun Pabrik di RI

Whats New
KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

KB Bank Sukses Pertahankan Peringkat Nasional dari Fitch Ratings di Level AAA dengan Outlook Stabil

BrandzView
Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Acuan Penjualan Gula Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Whats New
Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Pertama di Asia, Hong Kong Setujui ETF Bitcoin

Whats New
Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Sebanyak 109.105 Kendaraan Melintasi Tol Solo-Yogyakarta Saat Mudik Lebaran 2024

Whats New
HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

HUT Ke-63, Bank DKI Sebut Bakal Terus Dukung Pembangunan Jakarta

Whats New
Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Daftar 17 Entitas Investasi Ilegal Baru yang Diblokir Satgas Pasti

Whats New
BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

BI Banten Distribusikan Uang Layak Edar Rp 3,88 Triliun Selama Ramadhan 2024, Pecahan Rp 2.000 Paling Diminati

Whats New
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal dan 48 Penawaran Pinpri

Whats New
Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Luhut: Apple Tertarik Investasi Kembangkan AI di IKN, Bali, dan Solo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke