Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"One Way" Tol Terkini: Mulai Simpang Susun Bawen hingga Km 28 Japek

"Atas diskresi Kepolisian, Jasa Marga mendukung pemberlakuan sejumlah rekayasa lalu lintas di Jalan Tol Jasa Marga Group sepanjang Semarang hingga Jakarta," ucap Corporate Communication and Community Development Group Head, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru dalam siaran pers, Sabtu (7/5/2022).

Pertama, rekayasa lalu lintas one way diberlakukan dari Km 442 Simpang Susun (SS) Bawen Jalan Tol Semarang-Solo sampai Km 28 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta sejak pukul 16.30 WIB.

"Sebelumnya, one way diberlakukan hingga Km 3+500 Halim sejak pukul 07.00 WIB," tutur Heru.

Kedua, rekayasa lalu lintas contraflow dua lajur diberlakukan dari Km 28 Jalan Tol Jakarta - Cikampek sampai Km 03+500 Halim arah Jakarta pada pukul 16.30 WIB.

Dengan titik akhir one way diperpendek hingga Km 28 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, maka saat ini pengguna jalan bisa mengakses Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek melalui akses sebelum titik akhir one way di Km 28 dimaksud, di antaranya Halim, Pondok Gede Barat, Bekasi Barat, Bekasi Timur, Tambun, dan Cibitung.

"Bagi pengguna jalan yang melanjutkan perjalanan menuju Cikampek dapat keluar ke akses Cikarang Barat dan melanjutkan perjalanan melalui jalan non tol," tutur Heru.

Sementara itu, bagi pengguna jalan dari Jalan Tol JORR Seksi E, sudah bisa mengakses Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Cikampek dari arah Jatiasih maupun Rorotan melalui Simpang Susun (SS) Cikunir.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan dari arah Jakarta menuju arah timur yang terdampak one way arus balik. Selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan," kata Heru.

https://money.kompas.com/read/2022/05/07/190100226/-one-way-tol-terkini--mulai-simpang-susun-bawen-hingga-km-28-japek

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke