Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditugaskan Salurkan Minyak Goreng Curah, Bos Bulog: Tunggu Regulasi Penugasan

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyatakan, pihaknya siap menerima penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan minyak goreng curah.

Hanya saja Buwas, panggilan akrabnya, mengaku pihaknya masih menunggu regulasi penugasan untuk penyaluran.

"Penugasan ini harus ada regulasi kan karena Bulog tidak pernah dapat penugasan minyak goreng. Kalau penugasan beras sudah, jagung sudah. Minyak goreng belum ada nih makanya regulasinya lagi dibahas supaya tidak salah," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (10/5/2022).

Lebih lanjut Buwas mengatakan, apabila regulasinya sudah selesai, pihaknya akan mendistribusikan stok minyak goreng dari produsen langsung ke pasar. Sementara untuk harganya, dia menyebutkan akan dibanderol Rp 14.000 per liter.

"Targetnya konsumen akhir bisa membeli minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter. Kalaupun harganya misal ada selisih dipatok Rp 14.000 tapi bulog menjual Rp 16.000 maka Rp 2.000 akan disubsidi pemerintah," jelas Buwas.

Buwas juga menekankan penugasan ini nantinya akan menyesuikan dengan aturan regulasi yang saat ini, kata dia, masih belum diterima oleh Bulog.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada keputusan. Kalau kami dari Bulog (berharap) secepatnya, kita sudah siap. Entah itu nanti dari Kementerian Perekonomian, Kementerian Perindustrian atauapun Kementerian Perdagangan itu yang kami tunggu," pungkasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menjadi distributor minyak goreng curah. Penugasan ini diharapkan dapat membantu menekan harga minyak goreng curah hingga mencapai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.

https://money.kompas.com/read/2022/05/10/183800426/ditugaskan-salurkan-minyak-goreng-curah-bos-bulog--tunggu-regulasi-penugasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke