Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ombudsman Periksa Kemendag Hingga Kemenkeu terkait Penyediaan dan Stabilisasi Harga Minyak Goreng

JAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI melakukan pemeriksaan mengenai penyediaan dan stabilisasi harga komoditas minyak goreng terhadap 4 kementerian dan lembaga.

Adapun 4 kementerian kementerian dan lembaga yang diperiksa secara maraton diantaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), dan Kementerian Keuangan.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan lantaran melihat polemik mengenai ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng yang telah bergulir sejak awal tahun dan hingga saat ini masih banyak terjadi permasalahan.

“Saat ini masih terjadi kelangkaan pada minyak goreng curah yang diperuntukkan bagi masyarakat, usaha mikro dan kecil,” ujar Yeka dalam siaran resminya, Selasa (10/5/2022).

Yeka memaparkan, terhadap Kemenperin, Ombudsman pada intinya melakukan pemeriksaan untuk memperoleh keterangan terkait konsep dan tata laksana penyediaan minyak goreng curah dan sistem pengawasannya.

"Kemudian terhadap Kemendag, pemeriksaan pada intinya untuk memperoleh keterangan terkait langkah-langkah yang dilakukan Kemendag, kendala yang dihadapi dalam menjamin ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng melalui DPO dan DMO, serta pola pengawasan yang dilakukan," paparnya.

Ombudsman RI juga meminta keterangan kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terkait prosedur pembiayaan penyediaan minyak goreng serta tahapan yang sudah dilakukan dan kendala yang dihadapi.

Kemudian terhadap Kemenkeu, Ombudsman RI meminta keterangan terkait penerimaan pajak dari sektor sawit serta skema pemberian subsidi bagi produsen minyak goreng.

Selain itu Ombudsman juga memeriksa mengenai batasan kemampuan keuangan negara dalam mendukung ketersediaan minyak goreng.

“Hasil pemeriksaan akan menjadi salah satu materi Ombudsman RI dalam memberikan tindakan korektif dalam rangka perbaikan pada penyediaan dan stabilisasi harga komoditas minyak goreng,” pungkas Yeka.

https://money.kompas.com/read/2022/05/10/191900026/ombudsman-periksa-kemendag-hingga-kemenkeu-terkait-penyediaan-dan-stabilisasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke