Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pertemuan EWG G20 Usai, Kemenaker Usul Susun Kebijakan bagi Kelompok Rentan

Sebagai informasi berdasarkan UU RI No.13 Tahun 2003, kelompok rentan adalah orang lanjut usia, anak-anak, fakir miskin, perempuan hamil, dan penyandang disabilitas. Berdasarkan silabus presentasi komunitas perEMPUan tahun 2019, kelompok rentan adalah orang yang terdampak karena adanya sistem sosial. 

Hal tersebut ia sampaikan dalam pertemuan terakhir Kedua Kelompok Kerja Bidang Ketenagakerjaan G20 (The 2nd Employment Working Group/EWG Meeting), yang berlangsung di Yogyakarta, Kamis (12/5/2022).

"Tawaran tadi mendapatkan respons dari hampir semua peserta bagaimana indikator tersebut dapat digunakan di negara masing-masing. Kita sepakat semua negara akan melihat kembali dan kita akan diskusikan di pertemuan yang akan datang," kata Anwar dikutip dari siaran pers tertulis.

Selanjutnya, pada sesi terakhir, delegasi EWG II juga merumuskan zero draft atau draf awal deklarasi yang akan dideklarasikan oleh Menteri Ketenagakerjaan anggota G20, pada Pertemuan Menteri-menteri Ketenagakerjaan dan Buruh (Labour and Employment Ministerial Meeting).

"Kita menyepakati kerangka waktu agar konsep zero draft ini menjadi final draft. Karena membutuhkan waktu untuk mematangkan rancangan atau draft terkait dengan deklarasi ini. Karena deklarasi ini sifatnya mengikat," ujarnya.

Lebih lanjut kata dia, era digitalisasi dan pandemi Covid-19 memberikan tantangan baru bagi sektor ketenagakerjaan. Untuk menghadapi berbagai tantangan ini, negara-negara dunia memiliki kesamaan pandangan tentang perlunya meningkatkan implementasi dan mengembangkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Isu terkait K3 ini sangat penting dengan melihat kondisi saat ini. Misalnya terkait dengan pemanasan global, bekerja di dunia kerja baru yang lebih banyak menggunakan IT, sehingga kita bisa bekerja dari rumah, dari tempat kita yang jauh, maupun dari tempat kerja, ini menjadi isu yang kita diskusikan hari ini," tutur Anwar.


Sebelum menutup pertemuan EWG, Kemenaker mengajak para delegasi untuk melihat industri pengolahan kerajinan yang ada di DIY. Salah satunya adalah Dowa Bag and Factory yang terletak di Jalan Godean.

Kepala Biro Kerja Sama Kemenaker M. Arif Hidayat mengatakan bahwa kunjungan ke industri pengolahan kerajinan ini merupakan bagian dari showcase dari Presidensi Indonesia kepada para delegasi EWG.

Hal ini sesuai dengan dua isu prioritas yang diusung Kemenaker di pertemuan kedua EWG, yaitu penciptaan lapangan kerja berkelanjutan menuju dunia kerja yang berubah dan adaptasi perlindungan tenaga kerja untuk perlindungan yang lebih efektif dan peningkatan ketahanan bagi seluruh pekerja.

https://money.kompas.com/read/2022/05/13/080000026/pertemuan-ewg-g20-usai-kemenaker-usul-susun-kebijakan-bagi-kelompok-rentan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke