Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Membeli Token Listrik lewat DANA, OVO, dan LinkAja dengan Mudah

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara membeli token listrik PLN (cara mengisi token listrik) kini semakin mudah. Pelanggan PLN prabayar bisa membeli token listrik kapan saja dan dimana saja.

Beberapa platform termasuk aplikasi dompet digital (e-wallet) sudah menyediakan fitur pembelian token listrik. Misalnya aplikasi DANA, OVO, hingga LinkAja.

Cara mengisi token listrik lewat DANA, OVO, atau LinkAja pun cukup mudah. Pengguna hanya perlu mengunduh salah satu dari ketiga aplikasi tersebut di Google Play Store atau App Store. Kemudian mengikuti beberapa langkah yang tersedia untuk pembelian token listrik.

Diketahui, listrik prabayar atau listrik pintar adalah layanan pembayaran listrik yang dilakukan di awal atau menggunakan sistem token. Melalui sistem token, pelanggan bisa mengisi tekanan listrik sesuai dengan kemampuan, mulai dari Rp 20 ribu hingga Rp 1 juta lebih.

Seperti halnya pulsa isi ulang pada telepon seluler, pada sistem listrik pintar, pelanggan terlebih dahulu membeli pulsa listrik atau token listrik isi ulang.

Token listrik dapat dibeli di sejumlah loket payment point online banking (mitra bank), ATM, m-banking, SMS banking, internet banking, e-wallet (dompet digital), aplikasi PLN Mobile, hingga e-commerce.

Lalu bagaimana cara mengisi token listrik (membeli token listrik) lewat DANA, OVO, dan LinkAja?

Cara membeli token listrik lewat OVO

Langkah-langkah membeli token listrik di OVO adalah sebagai berikut:

Cara membeli token listrik lewat LinkAja

Untuk melakukan pembelian token listrik di LinkAja bisa ikuti caranya di bawah ini:

Cara memasukan token listrik PLN ke meteran

Bagi Anda yang bingung mengenai bagaimana cara mengisi token listrik, simak langkah-langkahnya berikut ini:

  • Catat nomor meter atau nomor ID pelanggan.
  • Beli token listrik sesuai kebutuhan.
  • Catat nomor kode token listrik 20 digit.
  • Masukkan 20 digit token listrik ke meteran.
  • Tekan hapus atau tombol kuning saat ada kesalahan.
  • Tekan tombol enter atau tombol hijau.
  • Tunggu notifikasi Benar atau Accept.
  • Bila muncul notifikasi Salah atau Reject, Anda harus memasukkan ulang 20 digit.
  • Tunggu notifikasi Benar atau Accept.

Demikian informasi seputar cara mengisi token listrik (cara membeli token listrik) lewat aplikasi DANA, OVO, dan LinkAja dengan mudah.

https://money.kompas.com/read/2022/05/14/235822926/cara-membeli-token-listrik-lewat-dana-ovo-dan-linkaja-dengan-mudah

Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Memenangkan Ruang di Hati Pelanggan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke