Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perkembangan UMKM Sektor Jasa Konstruksi di Masa Pandemi

USAHA Mikro Kecil Menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam tatanan perekonomian Indonesia saat ini. Keberadaannya tidak kalah saing dibandingkan dengan usaha berskala besar.

Sebanyak 99 persen (65,46 juta) pangsa pasar usaha Indonesia didominasi oleh UMKM. Tidak heran jika UMKM bukan hanya menjadi tulang punggung ekonomi nasional, tetapi juga menjadi ujung tombak perputaran ekonomi dalam negeri.

Akan tetapi, situasi pandemi COVID-19 membuat seluruh sendi ekonomi kita mengalami tantangan besar. UMKM menjadi salah satu sektor yang sangat terdampak.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kata Data tahun 2020, dengan kondisi pandemi, sebanyak 56,8 persen UMKM berada dalam kondisi buruk. Hanya 14,1 persen UMKM yang masih berada dalam kondisi baik.

Mayoritas UMKM di Jabodetabek sebesar 82,9 persen merasakan dampak negatif dari pandemi dan hanya 5,9 persen yang mengalami pertumbuhan positif. Dampak negatif tersebut diukur dari adanya penuruan omzet dari para pelaku usaha.

Adapun jumlah UMKM yang terdampak dan mengalami penurunan omzet sebanyak lebih dari 30 persen UMKM dan hanya 3,8 persen UMKM yang mengalami peningkatan omzet.

Untung saja, pemerintah telah cukup berhasil dalam upayanya menstabilkan sistem perekonomian dalam negeri.

Hal itu ditandai dengan pertumbuhan kredit usaha untuk UMKM hingga mencapai 14,98 persen yoy di Maret 2022, dengan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan – NPL) menurun dari 9,40 persen hingga mencapai 4,04 persen.

Tingkat konsumsi masyarakat pada kuartal-1 2022 mencapai level tertinggi sepanjang pandemi sebagai efek dari pelonggaran pembatasan pemerintah dalam menghadapi COVID-19.

Saat itu, para pekerja telah dapat kembali bekerja di kantor dengan “normal” dari yang sebelumnya hanya bisa bekerja dari rumah (WFH).

Selain itu, peran pemerintah terasa untuk meringankan beban UMKM secara khusus dengan menyediakan stimulasi sebelumnya seperti:

  1. Pemberian subsidi bunga sebesar 6 persen untuk 3 bulan pertama dan 3 persen untuk 3 bulan kedua.
  2. Pemberian insentif pajak UMKM sebesar 5 persen hingga akhir tahun.
  3. Penjaminan kredit modal melalui BUMN penjamin, yaitu Jamkrindo dan Askrindo.

Tentu saja ini adalah kabar baik buat kita semua. Belum lagi melihat pertumbuhan di sektor digital, di mana semakin banyak usaha yang mulai migrasi ke ekosistem digital dari sebelumnya luring.

Contoh paling sederhana adalah beberapa perusahaan toko digital seperti Tokopedia, Shopee, dll, yang sangat berkontribusi dalam mendistribusikan produk-produk UMKM kepada para konsumen melalui transaksi digital.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi repot untuk keluar ke toko untuk sekadar berbelanja, serta memudahkan penjual untuk menjajakan produknya serta menghidupkan para pelaku sektor transportasi logistik.

Sektor jasa konstruksi

Akan tetapi, terlihat bahwa para pelaku industri UMKM di sektor konstruksi masih mengalami kendala dalam mengikuti arus positif yang sudah ada.

Hal ini dapat terlihat dari data penyaluran kredit ke UMKM yang masih didominasi oleh bidang perdagangan besar dan eceran, yang mencapai lebih dari sepuluh kali lipat kredit untuk UMKM bidang konstruksi.

Tren ini dapat dipandang sebagai efek dari setidaknya dua praktik dalam industri tersebut.

Pertama, yaitu karena proyek-proyek konstruksi yang sifatnya strategis selama ini cenderung didominasi oleh pihak BUMN konstruksi serta kontraktor besar sebagai pelaksananya.

Hal ini menjadi catatan penting Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) kepada pemerintah, di mana mayoritas anggotanya adalah pelaku sektor UMKM dan hampir setengahnya terancam gulung tikar terutama dalam menghadapi pandemi.

Hal tersebut juga dinyatakan oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) perihal dominasi BUMN konstruksi di proyek-proyek daerah yang berpotensi menghambat pertumbuhan UMKM lokal.

Kondisi itu dikaitkan dengan cash flow proyek tersebut yang tidak sehat bagi perkembangan UMKM yang memiliki permodalan yang berskala kecil.

Hal ini ditekankan juga oleh Menteri BUMN yang melarang perusahaan plat merah untuk mengikuti tender proyek dengan nilai di bawah Rp 14 miliar. Kebijakan itu menjadi angin segar bagi para perusahaan skala kecil.

Tentu saja peran pemerintah adalah menegakkan aturan tersebut dengan baik, serta mengurangi anak usaha BUMN yang dapat ikut berkompetisi pada proyek yang seharusnya menjadi bagian dari pengusaha skala kecil.

Tercatat hingga tahun 2022, Kementerian BUMN telah menutup lebih dari 70 BUMN serta 74 usaha turunannya sebagai bagian dari usaha ini serta untuk alasan efisiensi.

Kita patut mengapresiasi usaha ini serta mendorong agar praktik ini terus dijalankan agar dapat memastikan partisipasi pelaku UMKM dapat semakin terasa, terutama di bidang jasa konstruksi.

Hal lain yang tidak kalah pentingnya adalah tingkat peralihan para pelaku UMKM bidang jasa konstruksi ke platform daring.

Sejauh ini, pemerintah telah meluncurkan aplikasi Pasar Digital UMKM (PaDi UMKM) untuk mendukung upaya para pengusaha kecil dan menengah dalam memasarkan produknya secara digital kepada perusahaan BUMN dan turunannya.

Platform PaDi UMKM memiliki tampilan layaknya situs jual beli daring (online) yang telah familiar di masyarakat luas.

Di luar PaDi UMKM, sektor swasta telah menaruh perhatian yang besar pada pertumbuhan sektor digital.

Sejumlah perusahaan telah meluncurkan platform sendiri, seperti belimaterial.com dan tunjukmaterial.com, dengan ide serupa.

Hal ini tentunya sejalan dengan target Kemenkominfo agar terdapat 64 juta UMKM terintegrasi platform digital.

Hanya saja, studi juga menunjukkan bahwa terdapat sekurangnya empat masalah utama dari keaktifan UMKM sektor konstruksi pada lingkungan digital, yakni (i) respons terhadap keluhan konsumen, (ii) kecepatan menangani komplain/penukaran barang oleh konsumen, (iii) manajemen pelaksana proyek yang berpengalaman, serta (iv) kemampuan memberikan informasi kepada konsumen.

Tentu saja ini perlu menjadi perhatian para pelaku usaha di bidang ini agar setiap keluhan dapat ditangani dengan baik.

Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengaktifkan fitur live chat pada aplikasi yang diikuti, serta meningkatkan kecepatan respons saat menghadapi klien.

Selain itu, pihak pemerintah sebaiknya memberikan perhatian yang lebih lagi terhadap para pelaku usaha di sektor digital ini, dengan cara memberikan pelatihan yang layak untuk menambah kemampuan mereka dalam merambah platform digital.

Untuk itu, diharapkan pemerintah dapat bekerja sama dengan pihak-pihak lain seperti institusi Pendidikan untuk menyebarkan pemahaman mengenai ekosistem digital bagi para pengusaha dan calon pengusaha UMKM melalui kurikulum yang tepat serta kampanye yang masif.

Kita berharap agar UMKM terus tumbuh serta menjadi pemain penting dalam menunjang sistem ekonomi di Indonesia, terutama pada sektor jasa konstruksi yang berskala besar dan vital untuk kemajuan bangsa kita.

*Christian Gerald Daniel, Dosen Teknik sipil Universitas Pelita Harapan, Awardee beasiswa LPDP, alumni TU Delft (The Netherlands)
Website: https://www.linkedin.com/in/christiangdaniel/

*Mazmuria Irene Imanuella, Alumni Prodi Administrasi Publik, Universitas Katolik Parahyangan
Website: https://www.linkedin.com/in/mazmuria-irene-imanuella-/

https://money.kompas.com/read/2022/05/17/070000926/perkembangan-umkm-sektor-jasa-konstruksi-di-masa-pandemi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke