Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Ubah Data Kepesertaan BPJS Kesehatan lewat WhatsApp

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Dina Diana Permata mengatakan, peserta program JKN-KIS yang akan mengubah data BPJS Kesehatan dapat menghubungi nomor WA 08118165165.

"Melalui PANDAWA, peserta Program JKN-KIS bisa mendapatkan pelayanan administrasi sesuai kebutuhan dengan melampirkan berkas-berkas yang telah dipersyaratkan," kata dia, dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, Selasa (17/5/2022).

Dina menjelaskan, untuk menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan anggota keluarga yang meninggal dunia dapat menghubungi nomor PANDAWA dan kemudian mendapatkan link yang dapat diakses oleh peserta.

Setelah itu pilih menu pengajuan Pengurangan Anggota Keluarga Pekerja Penerima Upah (PPU) dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)/Mandiri.

Peserta program JKN-KIS hanya perlu menyiapkan dokumen foto kartu keluarga (KK) serta akta kematian atau surat keterangan kematian.

Melalui PANDAWA Terintegrasi, peserta Program JKN-KIS bisa dilayani tanpa batas, sehingga proses pelayanan administrasi dapat dilakukan oleh peserta di seluruh Indonesia dan tidak bergantung pada domisili peserta saat ini.

Salah satu peserta JKN-KIS, Suci Adibah, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan PANDAWA.

"Saya tidak perlu datang dan mengantre di BPJS Kesehatan, bisa dilakukan di mana pun dan kapan pun sesuai dengan jam operasional yang sudah ditentukan," kata Suci.

https://money.kompas.com/read/2022/05/17/133000126/cara-ubah-data-kepesertaan-bpjs-kesehatan-lewat-whatsapp

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke