Konsultan penyehatan WanaArtha Life Kukuh K. Hadiwidjojo dari HWMA Law Firm mengatakan, skema pembayaran dalam jumlah besar saat ini belum dapat diberikan.
"Tetapi skema pembayaran yang kecil sudah dilakukan manajemen yang baru kepada nasabah prioritas. Kami tahu yang diinginkan nasabah itu pembayaran dalam jumlah besar. Kalau pembayaran itu, kami masih sangat tergantung pada investor," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (19/5/2022).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan penjajakan dengan investor baru. Ia katakan, ada investor baru yang tertarik berasal dari Singapura. Ia bilang, calon investor ini bergerak di bidang insurtech.
Namun demikian belum ada kesepakatan yang ditandatangani dengan calon investor baru ini.
"Ini benar-benar out of the blue. Mereka tiba-tiba manguhubungi dan langsung datang ke Jakarta. Mereka baru menyatakan berminat, tetapi belum menandatangani letter of intent (LOI)," imbuh dia.
Calon investor ini sekaligus menggenapi 3 kandidat yang sempat Kukuh sebut sebelumnya. Untuk 3 investor yang pertama, Kukuh menyebut proses pendekatan terus dilakukan.
"Ini kabar baik ya, kita berharap bisa berlanjut," ungkap dia.
Ia mengatakan belum ada revisi target untuk menyelesaikan kesepakatan dengan investor ini. Seperti diberitakan sebelumnya, Kukuh menargetkan pembicaraan dengan investor akan rampung pada Juli 2022.
"Target masih Juli 2022. Harapan kami masih sama, belum ada perubahan. Kami semakin dekat. Tapi namanya rencana, itu time table, kami ingin cepat, mereka juga inginnya cepat," ungkap dia.
Sementara, untuk aset perusahaan sebesar Rp 2,7 trilun yang masih disita, pihaknya masih menunggu keputusan Mahkamah Agung setelah proses kasasi sebelumnya.
"Kalau kemungkinannya (dicairkan) kami belum bisa jawab. Saya berharap MA juga merilis (aset) karena sebetulnya itu juga uang nasabah. Itu yg harus kita luruskan juga. Saya inginnya dikembalikan juga, kita berusaha terus," tandas dia.
Sementara itu, perwakilan nasabah Wanaartha Life Rahayu mengatakan, saat ditanya pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan mediasi dengan Wanaartha Life, pihaknya menginginkan pembahasan mengenai skema pembayaran.
"Itu dari awal kita Januari mediasi realisasinya sampai sekarang tidak ada. Kami dijanjikan skema pembayaran keluar bulan Maret, sekarang sudah mau jalan akhir Mei, mana realisasinya?," ucap dia.
Selain itu, nasabah ingin penjelasan mengenai pembayaran prioritas ke nasabah lansia dan yang sakit. Apakah pembayaran hanya untuk sekali atau ada lanjutannya.
Sedikit catatan, sebelumnya Wanaartha Life diketahui telah membayarkan kewajiban dengan prioritas kemanusiaan kepada 9 nasabah senilai Rp 175 juta.
https://money.kompas.com/read/2022/05/19/174000726/calon-investor-bertambah-wanaartha-life-belum-sampaikan-skema-pembayaran