Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

E-Toll Akan Diganti Sistem MLFF, Jasa Marga: Kami Masih Tunggu Pemerintah

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah untuk memberlakukan sistem pembayaran nontunai nirsentuh ini

"Pada prinsipnya, kami mendukung program Pemerintah untuk penerapan MLFF di jalan tol. Untuk teknis dan waktu pemberlakuan, hingga saat ini kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (19/5/2022).

Dengan menggunakan sistem MLFF, pengendara tidak perlu berhenti di gerbang tol saat membayar tol. Sebab, sistem MLFF ini menggunakan Global Navigation Satellite System (GNSS) pada aplikasi khusus jalan tol di smartphone.

Selanjutnya GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di sistem utama. Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, pihaknya akan mengenalkan pembayaran nontunai nirsentuh multi lane free flow (MLFF) di jalan tol pada akhir tahun ini.

"Implementasi sistem transaksi tol nontunai nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow di jalan tol (Sistem MLFF) akan dilakukan secara bertahap di beberapa ruas jalan tol," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (19/5/2022).

Pada masa transisi atau uji coba ini, pembayaran menggunakan kartu masih dapat dilakukan dan 20-50 persen transaksi dari gerbang tol akan mengakomodir pembayaran nontunai nirsentuh.

Namun, BPJT masih belum menentukan ruas tol mana saja yang akan menjadi tempat uji coba sistem MLFF ini karena masih dalam pembahasan.

"Tahap awal implementasi dimulai dengan masa transisi pada beberapa ruas jalan tol, di mana sebagian gardu pada setiap gerbang tol masih dapat menggunakan kartu tol elektronik (e-toll)," kata dia.

https://money.kompas.com/read/2022/05/19/190200426/e-toll-akan-diganti-sistem-mlff-jasa-marga--kami-masih-tunggu-pemerintah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke