Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Makin Berkilau, Harga Emas Antam Melonjak Rp 12.000 Jadi Rp 985.000 Per Gram Hari Ini

Mengutip laman Logam Mulia, emas Antam semakin berkilau dengan dibanderol seharga Rp 985.000 per gram dari sebelumnya seharga Rp 973.000 per gram.

Harga buyback juga terpantau naik mencapai Rp 13.000 per gram menjadi sebesar Rp 870.000 per gram dari sebelumnya Rp 857.000 per gram. Buyback adalah harga yang di dapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Meski demikian, perlu diketahui bahwa harga emas Antam itu adalah yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, sehingga bisa saja harganya berbeda pada gerai penjualan emas Antam lainnya.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017 diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Sebagai informasi, harga buyback yang ditetapkan Antam tersebut belum termasuk pengenaan pajak bila penjualannya melebihi Rp 10 juta. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.


Berikut rincian harga emas Antam hari ini:

Emas 0,5 gram: Rp 542.500

Emas 1 gram: Rp 985.000

Emas 2 gram: Rp 1.910.000

Emas 3 gram: Rp 2.840.000

Emas 5 gram: Rp 4.700.000

Emas 10 gram: Rp 9.345.000

Emas 25 gram: Rp 23.237.000

Emas 50 gram: Rp 46.395.000

Emas 100 gram: Rp 92.712.000

Emas 250 gram: Rp 231.515.000

Emas 500 gram: Rp 462.820.000

Emas 1.000 gram: Rp 925.600.000

https://money.kompas.com/read/2022/05/20/092136026/makin-berkilau-harga-emas-antam-melonjak-rp-12000-jadi-rp-985000-per-gram-hari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke