Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjelasan Sri Mulyani soal Rencana Kenaikkan Tarif Listrik Golongan 3.000 VA ke Atas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, keputusan itu diambil bersamaan dengan ditingkatkannya anggaran subsidi kompensasi mencapai Rp 350 triliun. Keputusan-keputusan tersebut diputuskan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan harga komoditas global saat ini.

Oleh karenanya, Sri Mulyani menegaskan, kenaikkan listrik golongan 3.000 VA ke atas bukan hanya untuk menutupi defisit pelanggan PT PLN (Persero) yang taruf listriknya tidak mengalami penyesuaian.

"Kita menambah alokasi subsidi untuk PLN sehingga tarif listrik bisa dicegah untuk tidak naik. Itu yg paling penting. Jadi jangan digeser kepada yang naik, apalagi yang naik dengan tujuan mengcover tidak naik tersebut," ujar dia dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jumat (20/5/2022).

Pemerintah sudah menanggung kompensasi listrik dengan alokasi anggaran Rp 21,4 triliun. Padahal, semula anggaran kompensasi listrik tidak tersedia dalam APBN 2022.

Terkait dengan kenaikan taruf listrik golongan 3.000 VA, Sri Mulyani bilang implementasinya akan dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PLN. Ia pun belum bisa mendetail besaran ataupun waktu pelaksanaan kenaikan TDL tersebut.

"Tolong nanti bertanya kepada PLN persiapannya dan Menteri ESDM (Arifin Tasrif) mengenai kapan langkah-langkah itu, namun alokasi subsidi dan kompensasi naik luar biasa besar, Rp 350 triliun di atas Rp 154 triliun yang disediakan APBN saat ini," kata dia.

"Itu semuanya untuk melindungi rakyat dan ekonomi agar bisa tetap bertahan dalam situasi goncangan global," ucap Sri Mulyani, menutup konferensi pers.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyebutkan jika tidak ada kompensasi dari pemerintah dan kenaikan tarif listrik, arus kas operasional PLN akan defisit hingga Rp 71,1 triliun. Sebab, PLN  perlu menjaga rasio kecukupan kas operasional untuk membayar pokok dan bunga pinjaman kepada lender setidaknya minimum 1.0x.

Hingga 30 April 2022, PLN sudah menarik pinjaman sebesar Rp 11,4 triliun dan akan menarik pinjaman kembali di Mei-Juni sehingga total pinjaman Rp 21,7 triliun - Rp 24,7 triliun.

https://money.kompas.com/read/2022/05/20/143100426/penjelasan-sri-mulyani-soal-rencana-kenaikkan-tarif-listrik-golongan-3.000-va

Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke